JAKARTA, KOMPAS.com — Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait sikapnya atas rekomendasi Tim Delapan mengenai kasus Bibit-Chandra masih mengundang tanda tanya. Berbagai tafsiran muncul atas apa sebenarnya sikap final Presiden.
Pengajar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Eddy OS Hiariej menilai, pidato Presiden sesungguhnya jelas. Namun, tidak disampaikan secara vulgar.
"Pidato Presiden jelas, tapi tidak telanjang," kata Eddy kepada Kompas.com, Senin (23/11) malam.
Seperti apa memaknai apa isi pidato tersebut? Setidaknya, Eddy mencatat beberapa hal. "Pertama, Presiden mengatakan beliau percaya untuk mengetahui benar atau tidak adalah melalui pengadilan, tetapi masih koma. Beliau juga meminta dipertimbangkan faktor keadilan dan sosial kemasyarakatan diselesaikan di luar pengadilan," paparnya.
Tafsiran kedua, Presiden menginginkan agar perkara kedua pimpinan KPK (nonaktif) tersebut dihentikan. "Presiden mengatakan agar Polri dan Kejaksaan Agung menggunakan kewenangannya. Bisa kita lihat, kasus Chandra kan sudah dinyatakan berkas lengkap. Nah, Jaksa Agung bisa saja mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atau mungkin juga asas oportunitas," jelasnya.
Sementara terhadap kepolisian, di mana kasus Bibit Samad Rianto masih dalam pemberkasan, Kapolri mungkin saja mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Presiden, ujar Eddy, tampaknya tak ingin mengeluarkan instruksi secara lugas terhadap dua institusi penegak hukum tersebut.
"Saya cukup memahami, kalau Presiden meminta tegas kepada Jaksa Agung dan Kapolri seakan-akan melakukan intervensi kasus hukum. Maka, bahasanya memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk menggunakan kewenangannya," kata dia.
Sekarang tergantung Jaksa Agung dan Kapolri, apakah bisa membaca arahan tersebut. "Kalau pandai dan cerdas membaca instruksi atasannya, tentu Jaksa Agung dan Kapolri akan bisa menangkap," ujar Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.