JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akhirnya meminta maaf kepada keluarga Cak Nur, panggilan akrab dari almarhum Nurcholish Madjid, atas pernyataannya dalam rapat dengan Komisi III DPR, 5 November 2009.
"Kapolri sudah menyatakan permintaan maaf atas kesalahan pengaitan keluarga Nurcholish Madjid dengan masalah yang sedang ditangani dan ketidaknyamanan yang timbul akibat pernyataan tersebut," kata anggota Dewan Ahli Nurcholish Madjid Society (NMS) Yudi Latif di Jakarta, Minggu.
Yudi memaparkan, permintaan maaf itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri yang berkunjung ke kediaman keluarga Nurcholish Madjid di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) malam.
Selain meminta maaf, Kapolri juga menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung martabat dan kehormatan Cak Nur dan seluruh keluarga besarnya. "Pada kesempatan tersebut, Kapolri juga menyatakan rasa hormat dan kekagumannya terhadap pribadi dan perjuangan Cak Nur," kata Yudi yang juga direktur Reform Institute itu.
Pernyataan yang dipermasalahkan itu adalah pernyataan Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 5 November 2009. Kapolri ketika itu mengatakan, terdapat orang berinisial MK (diduga MS Kaban) sebagai pihak yang menerima dana suap sebesar Rp17,6 miliar terkait dengan kasus Bibit-Chandra.
Selanjutnya Kapolri menilai bahwa sangkaan korupsi yang dilakukan MK ditangguhkan oleh KPK karena ada utang budi dari Chandra M Hamzah atas jasa MK dalam memfasilitasi pernikahan Chandra dengan Nadia Madjid. Kapolri menyebutkan Nadia adalah putri seorang tokoh berinisial N, yang maksudnya hampir dapat dipastikan adalah Nurcholish Madjid.
Chandra Hamzah memang pernah menikah dengan Nadia Madjid pada 1994, tetapi telah bercerai pada 2001.
Karenanya, ketika kasus korupsi tersebut bergulir pada 2008, Chandra sudah tidak memiliki pertalian keluarga lagi dengan keluarga Cak Nur, meski dinilai masih tetap menjaga hubungan baik.
Kolega dan rekan akrab Cak Nur, Ibnu Soenanto mengemukakan, dalam pergaulan Cak Nur sampai akhir hayatnya tidak pernah dekat dan mengenal MS Kaban secara pribadi. Selain itu, lanjut Ibnu Soenanto, Kaban tidak pernah diundang dalam pernikahan Nadia-Chandra, apalagi menjadi wali atau saksi nikah mereka.
Keluarga menerima
Terkait dengan permintaan maaf dari Kapolri, istri Cak Nur, Omi Komaria Madjid mengatakan, pihak keluarga telah dapat menerima penjelasan dan permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh Kapolri di kediaman mereka.
Omi yang datang langsung dari Amerika Serikat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut memaparkan, sebelum mengetahui tentang pernyataan Kapolri, dirinya telah merasakan perasaan tidak enak yang terbawa hingga ke dalam mimpi. Ia baru mengetahui permasalahan tersebut setelah mendapat kabar dari anak perempuannya, Nadia Madjid, yang membuatnya segera kembali ke Indonesia sejak 15 November.
Omi menyatakan, pihak keluarga menunggu lama untuk adanya permintaan maaf dari Kapolri, yang akhirnya kabar tentang hal itu baru didapat pada Jumat. Pada Jumat malam pada sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolri yang disertai dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna dan Penasehat Ahli Prof Bachtiar Aly, datang berkunjung untuk meminta maaf ke kediaman keluarga Nurcholish Madjid.
"Saya tidak ada persiapan sehingga Kapolri disuguhi minuman dan makanan apa adanya seperti teh dan kacang," kata Omi.