Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akhirnya Minta Maaf

Kompas.com - 23/11/2009, 02:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akhirnya meminta maaf kepada keluarga Cak Nur, panggilan akrab dari almarhum Nurcholish Madjid, atas pernyataannya dalam rapat dengan Komisi III DPR, 5 November 2009.

"Kapolri sudah menyatakan permintaan maaf atas kesalahan pengaitan keluarga Nurcholish Madjid dengan masalah yang sedang ditangani dan ketidaknyamanan yang timbul akibat pernyataan tersebut," kata anggota Dewan Ahli Nurcholish Madjid Society (NMS) Yudi Latif di Jakarta, Minggu.

Yudi memaparkan, permintaan maaf itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri yang berkunjung ke kediaman keluarga Nurcholish Madjid di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) malam.

Selain meminta maaf, Kapolri juga menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung martabat dan kehormatan Cak Nur dan seluruh keluarga besarnya. "Pada kesempatan tersebut, Kapolri juga menyatakan rasa hormat dan kekagumannya terhadap pribadi dan perjuangan Cak Nur," kata Yudi yang juga direktur Reform Institute itu.

Pernyataan yang dipermasalahkan itu adalah pernyataan Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 5 November 2009. Kapolri ketika itu mengatakan, terdapat orang berinisial MK (diduga MS Kaban) sebagai pihak yang menerima dana suap sebesar Rp17,6 miliar terkait dengan kasus Bibit-Chandra.
    
Selanjutnya Kapolri menilai bahwa sangkaan korupsi yang dilakukan MK ditangguhkan oleh KPK karena ada utang budi dari Chandra M Hamzah atas jasa MK dalam memfasilitasi pernikahan Chandra dengan Nadia Madjid. Kapolri menyebutkan Nadia adalah putri seorang tokoh berinisial N, yang maksudnya hampir dapat dipastikan adalah Nurcholish Madjid.
Chandra Hamzah memang pernah menikah dengan Nadia Madjid pada 1994, tetapi telah bercerai pada 2001.

Karenanya, ketika kasus korupsi tersebut bergulir pada 2008, Chandra sudah tidak memiliki pertalian keluarga lagi dengan keluarga Cak Nur, meski dinilai masih tetap menjaga hubungan baik.

Kolega dan rekan akrab Cak Nur, Ibnu Soenanto mengemukakan, dalam pergaulan Cak Nur sampai akhir hayatnya tidak pernah dekat dan mengenal MS Kaban secara pribadi. Selain itu, lanjut Ibnu Soenanto, Kaban tidak pernah diundang dalam pernikahan Nadia-Chandra, apalagi menjadi wali atau saksi nikah mereka.

Keluarga menerima

Terkait dengan permintaan maaf dari Kapolri, istri Cak Nur, Omi Komaria Madjid mengatakan, pihak keluarga telah dapat menerima penjelasan dan permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh Kapolri di kediaman mereka.

Omi yang datang langsung dari Amerika Serikat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut memaparkan, sebelum mengetahui tentang pernyataan Kapolri, dirinya telah merasakan perasaan tidak enak yang terbawa hingga ke dalam mimpi. Ia baru mengetahui permasalahan tersebut setelah mendapat kabar dari anak perempuannya, Nadia Madjid, yang membuatnya segera kembali ke Indonesia sejak 15 November.
    
Omi menyatakan, pihak keluarga menunggu lama untuk adanya permintaan maaf dari Kapolri, yang akhirnya kabar tentang hal itu baru didapat pada Jumat. Pada Jumat malam pada sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolri yang disertai dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna dan Penasehat Ahli Prof Bachtiar Aly, datang berkunjung untuk meminta maaf ke kediaman keluarga Nurcholish Madjid.
    
"Saya tidak ada persiapan sehingga Kapolri disuguhi minuman dan makanan apa adanya seperti teh dan kacang," kata Omi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK Lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK Lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com