JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Gayus Lumbuun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhati-hati dalam mencerna hasil rekomendasi Tim Delapan.
Gayus menilai, rekomendasi Tim Delapan berlebihan, terutama terkait poin agar proses hukum Bibit-Chandra dihentikan, serta pembentukan komisi negara untuk pembenahan lembaga-lembaga hukum.
"Tim Delapan tidak mencantumkan dasar hukum apa yang digunakan sehingga proses hukum itu harus dihentikan. Tim Delapan bukan lembaga yang memiliki kewenangan pro-yustisia," ujar Gayus di sela-sela waktu rehat rapat di Komisi III DPR, Rabu (18/11).
Terkait pembentukan komisi negara untuk pembenahan lembaga-lembaga hukum, Gayus menilai hal itu tidak perlu. "Tidak perlu pembentukan komisi baru. Kita perkuat lembaga-lembaga yang telah ada. Ini lebih baik," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.