JAKARTA, KOMPAS.com - ”Dengan kesaksian itu, masyarakat mungkin kembali menghujat Polri. Masyarakat bisa menerima keterangan itu. Polisi dalam posisi terjepit,” kata Kapolri, Rabu (11/11), saat membuka lokakarya ”Polri Membuka Ruang Transparan Publik” di Mabes Polri. Sebelumnya, dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, Wiliardi mengakui diminta pimpinan Polri untuk menyamakan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan tersangka Sigit Haryo Wibisono. Tujuannya, menjerat Antasari (Kompas, 11/11). Kapolri membantah kesaksian Wiliardi itu. Tak mungkin Wiliardi mengalami tekanan sebab yang memeriksa dia rata-rata berpangkat di bawah Wiliardi. Polisi siap membuktikan melalui rekaman yang memperlihatkan mantan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan itu tak pernah ditekan dalam pemeriksaannya. Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna menegaskan, penyidik tidak memerlukan kesaksian Wiliardi untuk membuktikan Antasari terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. ”Jadi, logikanya buat apa penyidik memaksa, merekayasa,” katanya, Rabu di Jakarta. Polri juga menayangkan salah satu pemeriksaan Wiliardi di dalam ruangan. Wiliardi berbicara sambil merokok dan ditemani pengacaranya yang duduk agak jauh di belakangnya. Nanan juga menegaskan, polisi tidak pernah memaksa Antasari membuat testimoni. Antasari sendiri yang menunjukkan file testimoni di dalam laptopnya. Soal keterangan Wiliardi bahwa BAP pada 29 April 2009 adalah satu-satunya yang mengandung kebenaran, Nanan menjelaskan, pemeriksaan pada tanggal itu bukanlah proses BAP. Saat itu Wiliardi dimintai klarifikasi dalam rangka proses pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Hadiatmoko menambahkan, pada 29 April itu ia mendapat informasi dari Polda Metro Jaya bahwa ada seorang perwira menengah di Mabes Polri diduga terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. Ia menghubungi Brigadir Jenderal (Pol) Irawan Dahlan untuk menindaklanjuti informasi dari Polda Metro Jaya itu. ”Lalu ditelusuri, yang bersangkutan di rumahnya di Karawaci, Tangerang. Lalu dibawa ke Mabes Polri, 29 April sekitar pukul 20.30. Saya tanyakan, sambil santai. Ini ada informasi orang ini kenal Anda. Bagaimana kira-kira? Ia menjawab tak tahu,” kata Hadiatmoko.