JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri tidak akan melindungi Yulianto, salah satu saksi kunci dugaan kasus penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Nanan Soekarna di Jakarta, Selasa (10/11), mengatakan, keberadaan Yulianto masih diselidiki oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. "Polri akan mencari dia dan tidak akan melindunginya," katanya menegaskan.
Yulianto, pengusaha asal Surabaya, diduga menjadi salah satu perantara uang suap dari pengusaha Anggodo Widjojo kepada dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sebesar Rp 5,1 miliar.
Suap itu digunakan agar cekal terhadap kakak Anggodo yakni Anggoro Widjojo dicabut oleh KPK. Namun, keberadaan Yulinto hingga kini masih belum diketahui.
Perantara lainnya, Ary Muladi, kini mendapatkan penangguhan penahanan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang milik Anggodo dalam kasus yang sama. Ari mengaku bahwa uang itu diserahkan kepada Yulianto untuk diteruskan kepada Bibit dan Chandra.
Kendati keberadaan Yulianto belum diketahui, Polri tetap menetapkan kedua pimpinan KPK (nonaktif) sebagai tersangka suap, selain penyalahgunaan wewenang dalam pengajuan dan pencabutan cekal Anggoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.