JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Delapan menyimpulkan bahwa fakta dan proses hukum yang dimiliki Kepolisian Negara RI tidak cukup untuk menjadi bukti bagi kelanjutan proses hukum terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Adnan Buyung Nasution, selaku Ketua Tim Delapan (Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Pimpinan Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah), mengatakan hal itu, Senin (9/11).
Menurut Buyung, andai kata pun ada tindak pidana dalam kasus tersebut, bukti yang dimiliki Polri terputus, hanya dari aliran dana Anggodo Widjojo ke Ary Muladi.
Aliran dana selanjutnya dari Ary, baik melalui orang yang bernama Yulianto maupun langsung ke pimpinan KPK, tidak ada bukti yang dapat ditunjukkan kepada Tim Delapan.
Rekomendasi Tim Delapan itu untuk sementara menjadi pamungkas gonjang-ganjing dunia penegakan hukum Indonesia selama beberapa pekan terakhir.
Meski demikian, langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk merespons rekomendasi Tim Delapan sangat alot diputuskan.
Sejak pukul 21.00 sampai pukul 23.30, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa bertemu untuk membahasa rekomendasi Tim Delapan di Istana Negara.
Kepada wartawan, Djoko Suyanto semalam mengatakan, surat rekomendasi dipelajari saksama. ”Presiden memahami tugas tim dua minggu. Tadi Presiden merespons dengan memanggil Jaksa Agung dan Kapolri. Presiden menyampaikan isi surat untuk jadi masukan atau pertimbangan. Bukti belum cukup, ada missing link aliran dari Anggodo ke pimpinan KPK. Presiden berharap dua pejabat itu (Kapolri dan Jaksa Agung) merespons penilaian tim,” katanya.
Menurut Menko Polhukam, Presiden tidak punya kewenangan yuridis untuk menghentikan proses hukum. Namun, Presiden meminta Kapolri dan Jaksa Agung menindaklanjuti dengan mempelajari rekomendasi Tim Delapan. ”Presiden tidak memberi batas waktu kapan harus diputuskan. Tim Delapan terus bekerja pekan ini,” kata Djoko.
Berkas Chandra kembali