JAKARTA, KOMPAS.com — Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo, melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kinerja Tim Delapan. Tim bentukan Presiden itu dinilai berat sebelah.
"Kami layangkan surat soal tindakan dari Ketua Tim Delapan yang berat sebelah membela KPK," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11). Ia datang ke Mabes Polri untuk mengurus kasus lain.
Bonaran menjelaskan, keberpihakan Tim Delapan terlihat dari permintaan kepada Kapolri untuk membebaskan Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah meskipun polisi telah menyatakan penyidikan sesuai dengan hukum. Selain itu, tim juga meminta kepolisian untuk menahan Anggodo Widjojo. "Meskipun polisi menyatakan tidak cukup bukti untuk menetapkan Anggodo sebagai tersangka," kata dia.
Keberpihakan Tim Delapan kepada KPK, kata dia, dicurigai terkait kasus anak Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution, yaitu Iken Nasution, yang mengendap di KPK. "Iken Nasution terkait kasus pengadaan impor sapi fiktif di Departemen Sosial tahun 2005-2006. Diperiksa KPK dan hingga saat ini dipetieskan oleh KPK," tutur dia.
Tuduhan Bonaran kepada Buyung bukan pertama kali dilontarkan. Ia pernah menuduh Buyung terkait dalam rekayasa penyidikan kasus Bibit-Chandra lantaran penanganan kasus yang ditangani Bonaran dikomunikasikan kepada Buyung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.