Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pengacara: Pernyataan Kapolri Perkuat Bukti Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 06/11/2009, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan-pernyataan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI semakin memperjelas kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak pernyataan Kapolri yang seharusnya tidak dipublikasikan.

Hal tersebut dikatakan pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto, menanggapi pernyataan Kapolri dalam RDP dengan DPR yang digelar Kamis lalu. "Banyak pernyataan yang tidak perlu dikemukakan, memberikan contoh yang tidak profesional," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (6/11).

Dalam RDP, kata Bambang, Kapolri mengatakan mempunyai bukti bahwa dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, menerima suap dari Ary Muladi. Padahal, yang bersangkutan berkali-kali menarik keterangan tersebut. "Apa ini namanya bukan kriminalisasi," kata Bambang.

Contah lain, kata Bambang, alasan penahanan Bibit-Chandra dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang karena mengeluarkan dan mencabut surat pencegahan ke luar negeri bagi  Joko Tjandra tanpa persetujuan para pimpinan KPK lainnya tidaklah masuk akal. Pasalnya, para pimpinan KPK tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Pimpinan KPK yang lain tidak diajak ikut serta tapi, mereka juga tidak pernah protes itu artinya menyetujui, lantas apa yang menjadi dasar tuduhan tersebut," kata dia. Selain itu, lanjut dia, Kapolri juga banyak mengeluarkan pernyataan yang tidak mempunyai dasar yang jelas. Misalnya, mengaitkan almarhum Nurcholis Madjid, mantan mertua Chandra Hamzah, dalam kasus yang menimpanya.

Selain itu, Kapolri juga mengatakan bahwa Chandra mempunyai kedekatan emosional dengan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban sehingga Kaban tidak ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Alexander Lay, pengacara Bibit-Chandra, menambahkan, data yang dipaparkan Kapolri dalam untuk meyakinkan Komisi III DPR RI tidak valid dan masih bersifat rumor. "Data yang diberikan tidak valid dan masih sekadar gosip," katanya.

Alex menjelaskan, keterangan Kapolri mengenai kedekatan Chandra dengan MS Kaban karena Kaban pernah menjadi saksi pernikahan Chandra tidaklah benar. "Kabar itu tidak valid dan masih dalam tataran gosip. Kenapa sampai diangkat ke publik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com