JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri Komjen Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim Polri. Pengunduran diri tersebut telah diajukan Susno pada hari ini. Saat memperkenalkan Susno di awal rapat kerja dengan Komisi III, Kapolri hanya memperkenalkan Susno tanpa tambahan keterangan jabatan yang diembannya.
"Komjen Susno telah mengajukan pengunduran diri dalam arti untuk dalam rangka verifikasi tim delapan, sehingga tim akan ada kemudahan dalam bekerja," kata Kapolri di hadapan anggota Komisi III, Kamis (5/11) malam ini di Gedung DPR.
Kapolri menegaskan, pengunduran diri Susno hanya dalam rangka verifikasi tim pencari fakta. "Tidak pengunduran diri yang lain," tegasnya.
Hadir dalam rapat ini pula jajaran teras Mabes Polri, di antaranya Wakapolri Komjen Makbul Padmanagara, Irwasum Komjen Yusuf Manggabarani, Kaba Binkam Komjen Imam Haryatna, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna, dan pejabat lainnya.
Kapolri juga mengingatkan, rapat yang akan membahas mengenai perkembangan kasus Bibit-Chandra ini tidak mungkin membuka semua fakta yuridis yang dimiliki Kepolisian di hadapan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.