JAKARTA, KOMPAS.com — Menhan Purnomo Yusgiantoro yakin kontroversi kasus penahanan dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra Hamzah, tidak akan bergulir menjadi sebuah gerakan moral yang bisa membahayakan pemerintah. Asalkan penyelesaian kasus kontroversial ini bisa didudukkan secara hukum, secara benar, dan tuntas.
Hal itu disampaikan Menhan Purnomo saat ditanya Kompas sebelum mengikuti sidang paripurna yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/11). "Sejauh ini, kita tidak melihat hal itu (gerakan moral) asalkan secara hukum dan penegakan hukum kasusnya diselesaikan dan diperbaiki jadi tidak ada potensi ekses secara politik," kata Purnomo.
Menurut Purnomo, mengingat kasus ini kasus hukum, penyelesaiannya juga harus secara hukum. "Karena ini persoalan hukum, ya secara proporsional, kasus ini juga harus didudukkan secara hukum, bukan secara politik," tuturnya.
Purnomo mengakui, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas politik, penyelesaian kasus ini harus sesegera mungkin dan cepat dilakukan agar masyarakat bisa mengikuti persoalannya dengan tenang.
Sebelumnya, Purnomo menjelaskan, ekses dari kasus ini bisa dilihat dari sasaran atas, menengah, ataupun bawah. "Kecepatan menyelesaikan masalah, itu bisa menyelesaikan masalah keseluruhan di berbagai tataran," sebut Purnomo
Banyak kalangan yang menganalisis jika pemerintah yang dipimpin Presiden tidak cepat menyelesaikan masalah ini, dikhawatirkan bisa terjadi gerakan moral yang bisa menumbangkan pemerintahan.
Kemarin, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD lebih tegas menyatakan, "Jangan berani melawan arus kekuatan rakayat. Pasti digilas."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.