JAKARTA, KOMPAS.com - Kekecewaan anggota Tim Delapan atau Tim Pencari Fakta (TPF) Anies Baswedan terhadap sikap Polri yang melepaskan Anggodo Widjojo tadi malam, disambut dengan reaksi dari Polri bahwa Anggodo masih ada di Mabes Polri.
Namun, tidak serta merta, Anies merasa puas. Tim Delapan sebelumnya telah memberikan rekomendasi bahwa bukti keterlibatan Anggodo harusnya disikapi tegas dengan status hukum yang lebih jelas. Namun, Polri tak mengindahkannya.
"Bukan masalah Anggoro ada di kantor polisi atau tidak. Orang bisa saja numpang aja ada di kantor polisi, tapi persoalannya status hukumnya seperti apa," tutur Anies di Kantor Wantimpres, Kamis (5/11).
Anies mengatakan, sikap tim yang tegas untuk memenuhi keadilan bagi masyarakat harusnya diikuti dengan komitmen yang besar dari pemerintah dan Polri. "Kesan saya di atas ada komitmen tapi enggak jalan ke bawah. Jadi kalau gitu ditegaskan dong," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.