JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, menghadiri sidang lanjutan pengujian Pasal 32 Ayat (1) Huruf c UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (4/11), pasca-penangguhan penahanan oleh Polri pada Selasa malam.
Bibit tampak mengenakan jas berwana biru, sedangkan Chandra M Hamzah mengenakan jas berwarna hitam. Keduanya duduk di samping tim kuasa hukum, di antaranya Bambang Widjojanto, Achmad Rifai, dan Alexander Lay.
Kali ini keduanya hadir di sidang pengujian UU KPK di MK untuk ketiga kali dari empat sidang yang telah digelar. Saat sidang kemarin dengan agenda membuka rekaman sadapan milik KPK, mereka tidak dapat hadir lantaran ditahan oleh Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.