JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Rudi Satrio mengaku belum melihat hubungan antara sebagian rekaman yang sudah diperdengarkan dan dugaan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kasus Bibit Samad Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Belum kelihatan ke arah sana. Masih terbatas pada hubungan Anggoro dengan pejabat penegak hukum. Belum ada hubungan keduanya," tutur Rudi di sela istirahat sidang uji materi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11).
Namun, Rudi meminta semua bersabar karena rekaman yang diperdengarkan baru sebagian kecil. Masih ada sisa rekaman dengan durasi sekitar 2,5 jam lagi yang belum diperdengarkan.
Soal kontroversi pemutaran rekaman dalam sidang di MK, Rudi sependapat dengan majelis hakim MK. Menurutnya, keterbukaan terhadap publik perlu dijunjung tinggi dalam polemik kasus "cicak vs buaya" ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.