Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Surakarta Siap Jadi Penjamin Bibit dan Chandra

Kompas.com - 02/11/2009, 14:31 WIB

   

 

 

SOLO, KOMPAS.com- Tak hanya meminta polisi melepaskan kedua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, para advokat di wilayah Surakarta yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) Surakarta (wilayah Solo Raya), menyatakan bersedia menjadi penjamin atas penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Chandra.

Demikian sikap yang disampaikan DPC KAI Surakarta yang disampaikan Heru S Notonegoro (Ketua DPC) dan Farid Hasbi (Wakil Ketua) kepada pers di Solo, Senin (2/11).

"Kami bersedia menjadi penjamin atas penangguhan penahann Bibit dan Chandra, sepanjang polisi menangani perkara ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum dan keadilan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Heru.

Selain itu, KAI Surakarta juga mengecam keras oknum penegak hukum yang diduga telah dengan sengaja dan secara sadar mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia yang berlaku di negara ini dan internasional.

Pengingkaran dan pengesampingan asas-asas hukum, dan prinsip-prinsi p hukum termasuk pemberlakuan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kedua pimpinan KPK nonkatif, semakin menunjukkan adanya arogansi kekuasaan yang sama sekali jauh dari logika hukum.

Untuk menghindari semakin meluasnya keresahan masyarakat dan kekhawat iran akan semakin rusaknya kepercayaan masyarakat atas penegakan hukum dinegeri ini, KAI Surakarta mendesak Kepala Polri segera menangguhkan penahanan Bibit dan Chandra, serta menghentikan penyidikan, karena tidak didasari bukti dan fakta hukum permulaan yang cukup.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com