Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masukan untuk Presiden, Segera Gelar Perkara Kasus Bibit-Chandra

Kompas.com - 02/11/2009, 00:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolsian diminta untuk melakukan gelar perkara di hadapan para ahli hukum independen dan tokoh masyarakat terkait tuduhan dan penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Tujuannya, untuk menepis ketidakpercayaan masyarakat atas proses hukum yang dilakukan polisi terhadap dua komisioner KPK tersebut.

Demikian salah satu butir rekomendasi yang disampaikan empat orang tokoh dan cendekia yang diundang secara khusus oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Istana Negara, Minggu (2/10) malam, untuk memberi masukan terkait perkembangan kasus Bibit-Chandra.

"Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap perkara tersebut yang ditangani kepolisian dan kejaksaan sangatlah tipis. Tidak dapat dipungkiri tidak ada kepercayaan publik atas proses yang dilakukan polisi dan kejaksaan. Oleh karena itu diperlukan gelar perkara yang transparan untuk mengembalikan itu," jelas Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Selain Teten, Presiden juga mengundang Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Praktisi hukum Todung Mulya Lubis yang sebelumnya diberitakan hadir tidak tampak.

Dalam pertemuan tersebut Presiden didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinaor Perekonomian Hatta Rajasa, Juru Bicara Kepresiden Dino Patti Djalal, dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana.

Menurut Teten, dalam pertemuan itu disampaikan pada Presiden  masyarakat melihat ada proses hukum yang tidak normal dalam kasus Bibit-Chandra, terlebih setelah beredarnya rekaman yang diduga berisi rekayasa melemahkan KPK. Maka, selain mengusulkan gelar perkara, dalam pertemuan itu juga diusulkan agar Presiden membentuk tim independen untuk mengungkap proses hukum dan rekaman yang dimiliki KPK.

"Presiden mendengarkan masukan-masukan kami. Dia risau dengan perkembangan kasus ini dan ingin masalah ini segera selesai," ucap Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com