Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Moral Membesar

Kompas.com - 01/11/2009, 05:00 WIB
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul seruan keprihatinan sejumlah tokoh bangsa yang mengecam langkah penahanan Bibit Rianto dan Chandra M Hamzah, tokoh dua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, Sabtu (31/10), juga memberikan dukungan moral.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Masdar F Mas’udi menyatakan siap memberikan jaminan penangguhan penahanan. Bahkan, Sabtu kemarin, mantan Presiden yang juga mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan moral bagi Bibit dan Chandra terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia.

Din, Gus Dur, dan Masdar menilai penahanan Bibit dan Chandra merupakan bentuk kriminalisasi KPK. Kasus yang menjerat keduanya juga tidak jelas karena tuduhan polisi berubah-ubah. ”Terus terang saja saya bingung dengan tuduhan Polri kepada mereka. Awalnya mereka dituduh menerima sogokan, kok sekarang berubah jadi penyalahgunaan wewenang,” tutur Gus Dur seusai menemui pimpinan KPK.

Menurut Gus Dur, tafsir mengenai penyalahgunaan wewenang itu luas. Dengan demikian, polisi bisa menafsirkan apa pun mengenai klausul penyalahgunaan wewenang tersebut.

Senada dengan Gus Dur, Din juga menilai adanya ketidakjelasan tuduhan polisi. Bahkan, dia menengarai penahanan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga KPK.

Meski dibantah kepolisian, lanjut Din, indikasi kriminalisasi itu ada. Selain tuduhan yang berubah-ubah, penangkapan dilakukan setelah rekaman penyadapan perbincangan rekayasa penetapan tersangka Bibit dan Chandra mengemuka di ruang publik.

Proses hukum yang dilakukan kepolisian kepada Bibit dan Chandra pun dinilai tidak adil. Sebab, proses hukum dijalankan berdasarkan kebenaran yang absurd atau tidak masuk akal.

Maka, menurut Din, baik polisi maupun presiden harus mengklarifikasi kasus itu. ”Diperlukan langkah-langkah kenegaraan untuk memperjelas kasus itu. Karena dikhawatirkan ini akan menjadi blunder, kesalahan besar di awal pemerintahan SBY,” tuturnya menegaskan.

Mengoyak reformasi

Ketiga tokoh itu juga menengarai bahwa penangkapan Bibit dan Chandra merupakan upaya memperlemah KPK. ”KPK memang sedang dilumpuhkan dengan segala cara, hanya karena KPK mulai menunjukkan kemampuannya memenuhi harapan publik memberantas korupsi,” ujar Masdar.

Kriminalisasi terhadap KPK, lanjut dia, memang akan menguntungkan para koruptor. Akan tetapi, kriminalisasi tersebut juga memupus harapan rakyat serta mengoyak amanat reformasi.

Din dan Gus Dur berpendapat, penahanan Bibit dan Chandra tidak bisa dilepaskan dari pengusutan kasus pencairan dana pada Bank Century. ”Jauh-dekat, ada keterkaitan kasus itu dengan Bank Century yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara,” kata Din.

Gus Dur mengingatkan KPK agar tetap fokus mengusut kasus Bank Century.

Dukung polisi

Ribuan santri dan pemimpin Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman menuntut Polri memberantas korupsi serta tidak takut menahan dan menuntaskan penyidikan perkara pimpinan KPK nonaktif jika memang berbuat curang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

”Rakyat Indonesia sudah terlalu lama menderita dan tidak sejahtera akibat banyaknya pejabat korupsi. Sekarang, kalau pimpinan KPK tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan menyalahgunakan wewenangnya, bersihkan KPK sebersih-bersihnya,” kata Saggaf bin Mahdi, pemilik pondok pesantren itu, Jumat malam.

Ia menyatakan hal itu setelah bersama ribuan santrinya menggelar doa bersama bagi keselamatan bangsa dan negara Indonesia di kompleks pesantren di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Dukungan DPD

Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah juga menyatakan dukungan. Penggalangan dukungan dilakukan di sela-sela acara orientasi anggota DPD di Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR M Asri Anas mengatakan, sudah 30 anggota yang menandatangani dukungan moral untuk Bibit dan Chandra, sekaligus memberikan jaminan penangguhan penahanan.

Sejumlah pengajar dari tujuh kampus dan satu lembaga studi, Sabtu di Malang, menyerukan kepada Presiden Yudhoyono agar bertindak nyata menghentikan kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra. Tujuh kampus itu adalah Sentra HAM Universitas Indonesia, Pusat HAM Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas At-Thahiriyah Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Pusat HAM Universitas Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan Indonesian Legal Resource Center, Jakarta.

”Kami mendesak Presiden Yudhoyono bersikap nyata dan dengan kekuasaannya menghentikan sikap serta tindakan Polri dan Kejagung yang arogan dan tidak profesional,” tutur dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang Perdana Wiratman. (NTA/RTS/DIA/RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com