Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Hak Kami Menahan

Kompas.com - 30/10/2009, 05:10 WIB

Muncul sejak pagi

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri seusai menghadiri Rembuk Nasional 2009 di Jakarta, Kamis pagi, menegaskan, Polri dalam waktu dekat akan melakukan langkah konkret terhadap kasus rekaman percakapan yang disebut-sebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. ”Pokoknya akan ada langkah konkret yang dilakukan Polri. Hari ini (Kamis) akan diumumkan Kepala Dinas Penerangan Polri dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Datang saja ke Mabes Polri,” ujarnya.

Bambang mengaku sudah memiliki rekaman percakapan yang diduga mengkriminalisasi pimpinan KPK itu. Polri juga sudah mendapatkan perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengusut pencatutan namanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta semua pihak menghormati jalur hukum. ”Kita ikuti saja proses hukumnya seperti apa,” katanya.

Soal rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK, yang juga menyinggung nama Presiden Yudhoyono, Djoko menjawab, ”Seperti yang disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, itu harus diselesaikan sesuai hukum. Kalau tak diikuti proses hukum, apa jadinya bangsa ini.”

Penjelasan Polri

Kamis siang, Dikdik Mulyana, didampingi Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna, mengumumkan, Polri menahan Bibit dan Chandra karena diduga menyalahgunakan wewenang dan pemerasan. Polri juga merasa dihakimi media massa terkait perkara yang disangkakan kepada keduanya. ”Setidak-tidaknya faktanya sekarang kami kesulitan sebab dihakimi dengan cerita dan tuduhan kriminalisasi. Tersangka bisa jumpa pers, itu indikasi dia bisa memengaruhi opini,” kata Dikdik.

Dikdik menjelaskan normatif alasan penahanan terhadap tersangka dan membantah melemahkan KPK. ”Dari mana kami mengkriminalisasi KPK, mereka juga rekan kami. Kita bicara pelanggaran hukum. Hari ini yang jelas persyaratan itu terpenuhi, subyektif dan obyektif: ancaman di atas lima tahun, tak ulangi perbuatan pidana, tak melarikan diri,” papar Dikdik.

Nanan berkali-kali mengatakan, Polri tidak mengkriminalisasi KPK. ”Kami tak pernah membuat kriminalisasi dan kerdilkan KPK. Tolong tulis besar-besar supaya ada keseimbangan. Ini sebagai pernyataan resmi kepolisian,” ujarnya.

Wartawan berkali-kali menanyakan alasan polisi menahan Chandra dan Bibit terkait pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Namun, Dikdik berkali-kali menjawab, ”Waktu itu yang terungkap adalah penyalahgunaan wewenang, bukan rekayasa. Polri sama sekali tak pernah membuat kerdil dan kriminalisasikan KPK. Keputusan KPK harus kolektif, tidak boleh hanya satu atau berempat, harus berlima. Pelanggaran atas hal itu adalah pelanggaran wewenang.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com