Deputi Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Menko Perekonomian Bayu Krisnamurthi menyebutkan, salah satu contoh aturan yang menghambat investasi di industri pertanian adalah batasan luas perikanan usaha tambak, yakni maksimal 200 hektar per investor.
Padahal, investor besar dari luar dan dalam negeri menghendaki investasi pada lahan dengan luas minimal 5.000 hektar. ”Jika aturan ini dicabut, maka seketika kita akan mendapatkan tambahan investasi Rp 15 triliun dan menciptakan 50.000 kesempatan kerja baru. Daerah yang memiliki keterbatasan alternatif investasi pun akan terjangkau dengan keputusan ini,” tutur Bayu.
MS Hidayat menegaskan, jika semua aturan yang menghambat investasi bisa dibersihkan, maka khusus untuk infrastruktur, biaya Rp 200 triliun per tahun bisa tertutupi, antara lain dari investasi pemerintah 13-14 persen. Sisanya dari investor asing dan lokal.
”Swasta membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian bagi mereka agar bisa mengakselerasi penghimpunan dana sebesar itu,” ungkapnya.
Hidayat juga mengharapkan akan ada pertumbuhan sektor industri 1-2 persen di atas pertumbuhan produk domestik bruto. Itu bisa dilakukan dengan mengidentifikasi cabang industri yang sedang menurun, seperti alas kaki.