JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI-P secara tegas menolak rencana kenaikan gaji presiden dan para menteri yang baru saja dilantik. Sekjen DPP PDI-P yang juga Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, Senin (26/10) di DPR menyatakan bahwa gaji para menteri saat ini sudah dirasakan cukup. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekjen DPP Gerindra yang juga Sekretaris Fraksi Gerinda di DPR, Ahmad Muzani.
"Fraksi PDI-P akan menolak itu, dan saya rasa, gaji menteri sudah cukup. Ada dana taktis yang besar, ada transportasi, pakaian. Mau makan juga ada uangnya, apalagi bekerja saja belum, kok sudah ada polemik soal kenaikan gaji, harusnya kinerja berjalan dulu. Kemudian, dilihat pantas atau tidak ada kenaikan gaji," kata Pramono Anung.
Pramono menegaskan, kondisi ekonomi Indonesia ke depan sedang dalam masa pemulihan. Dengan demikian, jika ada kenaikan gaji para menteri, maka kebijakan itu akan jauh dari rasa keadilan. Menurut Pramono, harga minyak di APBN 2010 diasumsikan sekitar 60-53 dollar AS per barrel dan tahun depan mungkin tembus angka psikologis 90-100 dollar AS per barrel.
"Dan hari ini sudah 80 dollar AS per barrel. Satu tahun ke depan, kondisi perekonomian kita tidaklah ringan. Rencana kenaikan akan menjadi beban berat bagi APBN. Kalau kenaikan gaji tersebut dijadikan alasan untuk meningkatkan kinerja, maka para menteri sudah bersumpah untuk bekerja sungguh-sungguh. Jadi, alasan itu tidaklah tepat," ungkap Pramono Anung.
"Apalagi dengan mengait-ngaitkan besarnya gaji komisaris BUMN dibanding menteri. Alasan itu tidak tepat. Kalau reformasi, harusnya keseluruhan jangan gaji menteri saja, tapi bicara gaji birokrat juga," katanya lagi.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo, menambahkan bahwa perlu adanya revisi UU Kepegawaian, jika ingin menaikkan gaji para pejabat negara. Ini diperlukan sehingga rencana kenaikan gaji itu dilakukan secara tiba-tiba.
"Jangan tiba-tiba menaikkan gaji begitu saja sehingga saya berpendapat perlunya merevisi UU Kepegawaian. Revisi diperlukan agar tunjangan yang diterima oleh para pejabat negara menjadi jelas karena selama ini semua pejabat gajinya mengada-ada," kata Ganjar.
"Gajinya plus tunjang-menunjang. Nah, tunjang-menunjang ini yang tidak jelas berapa itu perlu tersistem. Maksudnya, terkecil berapa, terbesar berapa. Kalau kenaikan gaji menteri maupun pejabat tanpa prosedur yang jelas, tentu bisa membuat publik marah," imbuhnya.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Ahmad Muzani, kemudian meminta kepada pemerintah menunda rencana menaikkan gaji para menteri yang baru saja dilantik. Permintaan tunda itu mencakup rencana kenaikan gaji para pejabat negara lainnya, termasuk Presiden.
"Belumlah perlu gaji para menteri naik, apalagi kalau sudah diputuskan. Maka, lebih baik ditunda saja. Menteri baru itu kan belum bekerja, jadi harus dibuktikan dulu-lah," ujar Ahmad Muzani.
"Kan, dalam pidato presiden juga sudah dijelaskan, prioritasnya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pejabat negara," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.