JAKARTA, KOMPAS.com - Meski kabar soal bukti rekaman skenario kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum kepolisian dan kejaksaan beredar luas, pimpinan KPK non aktif Chandra Hamzah menolak memberi komentar tentang hal tersebut.
"Jangan tanya saya," ucapnya usai menghadiri sidang pertama uji materi UU KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/10).
Saat didesak mengenai kabar rekaman hasil penyadapan tersebut ditahan Ketua Pimpinan KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean, Chandra lagi-lagi tak mau berkomentar.
"Jangan tanya saya," kilahnya lagi.
Beberapa waktu lalu, pihak pengacara KPK Achmad Rifai mengaku telah mengantongi bukti kuat kasus dugaan suap di tubuh KPK. Rekaman itu berisi pembicaraan yang diduga antara penegak hukum dan buronan kasus dugaan suap proyek sistem komunikasi terpadu Anggoro Widjojo.
Suara yang direkam sekitar bulan Juli 2009 tersebut diduga adalah oknum di kepolisian dan Kejaksaan Agung. Bibit dan Chandra resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dalam dua kasus yang berbeda yaitu pencekalan Anggoro Widjojo dan pencabutan cekal Djoko S Tjandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.