JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar juga akan melakukan kajian terhadap sistem penggajian di dalam badan usaha milik negara atau BUMN yang berada di bawah kewenangannya, menyusul ribut-ribut kenaikan gaji menteri belakangan ini.
Hal ini disampaikan Mustafa seusai mengikuti rapat koordinasi Menko Perekonomian dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II di Kantor Menko Ekonomi, Senin (26/10). Mustafa mengatakan, pengkajian memang sedang dilakukan oleh Menneg PAN terhadap peraturan pemerintah yang mengatur nomenklatur struktur kenegaraan, termasuk gaji.
"Kali ini akan dievaluasi, dari kementerian, termasuk sampai ke presiden. Kami pun akan melihat ke dalam sistem penggajian regenerasi lingkup koperasi di bawah Kementerian BUMN," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.