Menurut Suryo, tanpa adanya payung hukum, mustahil bagi KSP untuk mampu berkembang dan mendapat kepercayaan publik hingga menjadi alternatif lembaga keuangan non-bank yang mudah diakses masyarakat. "UU lembaga keuangan mikro harus diselesaikan secepatnya," katanya.
Meneg KUKM mendatang juga diminta untuk mampu merapikan keberadaan koperasi hingga ke tingkat daerah untuk kemudian membinanya dengan baik. "Kami meminta menteri yang baru untuk menyosialisasikan peran dan keberadaan koperasi di lingkungan masyarakat," katanya.
Ia berpendapat, selama ini koperasi tercitra sebagai gerakan masyarakat kecil yang tidak menjanjikan dan tidak memiliki peran penting dalam perekonomian. Oleh karena itu, ia meminta agar citra koperasi sesegera mungkin diperbaiki. "Koperasi bukan lembaga politik tetapi lembaga ekonomi seperti PT, CV, ataupun firma," katanya.
Soal siapa menteri yang akan menduduki pos Kemeneg KUKM, pihaknya tidak menilai dari latar belakang dan asalnya. "Bukan dari mananya yang kami lihat tetapi dari pribadinya. Apakah ia memiliki visi, misi, dan strategi yang baik bagi perkembangan koperasi di Indonesia," katanya.
Menurut dia, Syarif Hasan yang akan menduduki jabatan Meneg KUKM mendatang merupakan tokoh yang pas. "Beliau memiliki visi, misi, dan strategi yang cukup baik dan memiliki keberpihakan pada ekonomi rakyat," demikian Suryo Bawono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.