Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Dapat Tekanan dari Presiden soal Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 19/10/2009, 18:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Patrialis Akbar, calon menteri Hukum dan HAM, mengungkapkan bahwa presiden memintanya untuk menindaklanjuti Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"UU realisasikan. Akhir Desember siap untuk membentuk pengadilan-pengadilan," kata Patrialis, menjelaskan beberapa hal yang disampaikan SBY saat wawancara. Hal tersebut dikatakan Patrialis yang juga anggota DPR dari Fraksi PAN seusai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Senin (19/10).

Untuk itu, lanjut Patrialis, ia diminta berkoordinasi dengan MA dan Kejaksaan karena pembentukan Pengadilan Tipikor tidak sendiri. Berdasarkan catatan Kompas.com, ada 7 provinsi yang siap dibentuk Pengadilan Tipikor dalam waktu dekat, yakni Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, Palembang, dan Samarinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com