Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi TNI, Sudah Tuntas atau Masih Harus Berlanjut?

Kompas.com - 10/10/2009, 06:37 WIB

KOMPAS.com - Dalam sebuah jumpa pers, beberapa hari menjelang upacara peringatan hari ulang tahun yang ke-64 Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengaku yakin proses reformasi internal institusinya sudah dan masih terus berjalan dengan baik sesuai jalur (on the right track) seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Walau mengakui penilaiannya itu bisa dengan gampang dicap teramat subyektif, Djoko mempersilakan masyarakat menilai sendiri proses dan perkembangannya. Aturan UU TNI mengamanatkan sejumlah isu substantif yang harus dituntaskan untuk mereformasi TNI.

Beberapa isu substantif itu seperti larangan TNI berpolitik praktis dan berbisnis. Selain itu, TNI juga harus tunduk pada peradilan sipil terkait pelanggaran hukum pidana sipil oleh para prajuritnya. Dua hal substantif lainnya adalah menciptakan TNI yang profesional dan terjamin kesejahteraannya.

”Kalau tiga poin substantif pertama, kan, masyarakat bisa melihat dan menilai sendiri. Sejak reformasi, TNI sudah tidak lagi berpolitik di Senayan. Pada tanggal 16 Oktober mendatang pemerintah juga akan mengeluarkan peraturan presiden soal penertiban bisnis TNI,” ujar Djoko.

Selain itu, TNI juga mempersilakan dan akan mematuhi proses legislasi terkait revisi UU tentang Peradilan Militer oleh pemerintah ataupun DPR. Sayangnya, memang, setelah empat tahun dibahas dan berujung di Panitia Khusus RUU Peradilan Militer, rancangan legislasi itu mengalami kebuntuan (deadlock).

Kebuntuan terutama lantaran pemerintah, khususnya Departemen Pertahanan, masih menginginkan proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan oleh institusi peradilan militer dan bukan sipil.

Meski begitu, terkait dua poin susbtantif terakhir terkait profesionalisme prajurit TNI dan pemenuhan tingkat kesejahteraannya, Panglima TNI Djoko Santoso terkesan ”angkat tangan”. Hal itu, menurut dia, akan sangat terkait dengan banyak faktor, terutama soal kemampuan, kesediaan, dan niat baik pemerintah dalam mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan.

”Profesionalisme tidak bisa begitu saja ditingkatkan hanya dengan mengandalkan semangat patriotik. Untuk bisa profesional, tentu saja harus didukung adanya peralatan dan teknologi sistem persenjataan (alutsista) yang menunjang. Begitu juga soal pemenuhan kesejahteraan prajurit kami,” tegas Djoko.

Semangat dan penilaian senada juga disampaikan dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Edy Prasetyono. Menurut dia, proses reformasi internal TNI jauh lebih baik dari upaya serupa yang dilakukan institusi lain, bahkan jika dibandingkan dengan proses reformasi birokrasi di Indonesia.

Komitmen untuk mereformasi diri tersebut, tambah Edy kemudian, dikonkretkan dengan keluarnya TNI dari legislatif di DPR dan MPR sekaligus menghapus doktrin peran ganda (Dwi Fungsi) ABRI (TNI ketika itu).

Komitmen TNI seperti itu, menurut Edy, terus berlanjut, bahkan hingga saat ini. Tidak ada lagi jabatan Kepala Staf Teritorial di jajaran TNI seperti pada masa lalu. Bagi prajurit ataupun perwira TNI yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah langsung, mereka wajib mundur dan mengajukan pensiun dini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com