Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perppu, Dewan Harus Menolak

Kompas.com - 24/09/2009, 08:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat harus menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pengisian dan Penetapan Pejabat Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu karena perppu tersebut melemahkan KPK.

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, KPK yang merupakan lembaga mandiri menjadi di bawah kendali presiden.

”Dengan perppu tersebut, tidakkah menjadikan tiga lembaga hukum, meski tidak langsung, yaitu Polri, Kejaksaan, dan KPK, berada di bawah kendali presiden?” ujarnya, Rabu (23/9).

Namun demikian, mengingat masa tugas DPR periode 2004-2009 akan berakhir pada 30 September 2009 ini, perppu tersebut akan dibahas oleh DPR periode 2009-2014 yang akan dilantik 1 Oktober 2009.

Karena itu, Ferry juga mengingatkan DPR mendatang agar segera mengagendakan pembahasan perppu setelah menyelesaikan pemilihan perangkat alat kelengkapan di DPR, baik itu pimpinan DPR, fraksi, dan komisi.

”Saya khawatir DPR yang baru belum akan sempat mengagendakan, sebelum perangkatnya selesai ditetapkan pimpinan DPR, fraksi, komisi,” ujarnya.

Kegentingan memaksa

Perppu yang dikeluarkan Presiden Yudhoyono itu juga tidak memenuhi persyaratan adanya kondisi kegentingan memaksa. Terlebih lagi dengan ditundanya pengangkatan pengisian pejabat oleh presiden.

Menurut Ferry, yang seharusnya dilakukan presiden justru meminta penjelasan langsung dari Polri terkait penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK. Hal itu karena sebagai institusi, Polri berada di bawah presiden.

Kalaupun ingin menerbitkan perppu, seharusnya berisi tetap dimungkinkannya pimpinan KPK melakukan tugas dan fungsinya, bahkan jika hanya dengan satu atau dua orang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com