Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Teken Keppres Pembentukan Tim Rekomendasi Pimpinan KPK

Kompas.com - 23/09/2009, 10:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun urung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/9) pagi ini, sebelum meninggalkan Tanah Air, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres tentang pembentukan tim yang akan memberi rekomendasi untuk mengisi kekosongan pimpinan sementara KPK.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Widodo AS dalam keterangan pers di ruang VVIP Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu. Dalam keterangan pers itu Widodo didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa.

"Presiden ingin agar nama-nama yang diangkat itu mendapat kelayakan dan dipercaya kredibilitasnya oleh masyarakat, maka dibentuklah tim untuk merekomendasi nama-nama tersebut kepada Presiden," ujar Widodo. "Pembentukan tim itu dituangkan dalam Keppres yang sudah ditandatangani pagi ini."

Tim yang akan memberikan rekomendasi itu terdiri dari lima orang, yakni Menko Polhukam Widodo AS, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, mantan Ketua KPK Taufikurahman Ruki, dan advokat senior Todung Mulya Lubis.

"Tim ini diberi waktu tujuh hari dan diminta melaporkan hasilnya pada Presiden pada 1 Oktober mendatang," tambahnya.

Ditanya apakah tim diberi keleluasaan untuk mencari nama-nama yang akan diusulkan kepada Presiden, Widodo membenarkan. "Tim diberi kelonggaran untuk mengeksplor nama-nama calon yang akan direkomendasikan kepada Presiden. Yang penting nama-nama itu layak menjalankan tugas dan dapat dipercaya masyarakat," kata Widodo.

Tim selanjutnya akan merekomendasikan tiga nama untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK, jelas Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com