Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Jibril: Anak Saya Ditangkap karena Masalah Imigrasi

Kompas.com - 01/09/2009, 17:36 WIB

DEPOK, KOMPAS.com- Dalam pertemuan antara Mohammad Jibril dan keluarganya, tim kuasa hukum dan pihak Detasemen Khusus 88 tidak membahas status Mohammad Jibril sebagai tersangka karena diduga sebagai penyandang dana dalam peledakan hotel JW Marriott dan Ritz Carlton.

Jibril ditangkap dengan tuduhan keimigrasian. "Saya sudah bertemu dengan anak saya, segala tuduhan mengenai penyandang dana dan Al-qaedah itu nihil. Dalam surat penangkapan hanya karena masalah imigrasi" ujar Abu Jibril, ayah Mohammad Jibril, usai menemui anaknya di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua Depok, Senin (1/9).

Ia menuturkan, putra sulungnya ditangkap karena mempunyai dua Paspor. Paspor tersebut digunakan saat umrah tahun 2008 lalu. "Passpor Jibril hilang sewaktu mau umrah, mungkin dia mau cepat-cepat pergi umrah. Kalau menunggu, agak lama," kata dia.

Selain paspor, Jibril ditangkap karena bertemu dengan seseorang yang diduga terlibat terorisme, namun tidak melaporkan pertemuan tersebut kepada pihak kepolisian. "Hal tersebut tidak dapat dihindari, bertemu orang kan tidak harus lapor," ucapnya.

Meski merasa lega karena anaknya tidak terlibat kasus terorisme, Abu Jibril tetap merasa sedih, pasalnya putra sulungnya tetap ditahan selama 4 bulan kedepan. Dalam waktu itu akan dilihat apakah perkara Jibril dapat diajukan kepengadilan atau tidak.

Hasil pertemuan tersebut berbeda dengan keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna. Sebelumnya Nanan mengatakan, Mohammad Jibril resmi menjadi tersangka karena diduga sebagai penyandang dana bom Marriott dan Ritz Carlton.

Selain itu, menurut Nanan, alasan penangkapan Jibril juga terkait identitas palsu. Saat hal tersebut dikonfirmasi, Nanan mengatakan peranan Jibril sesuai dengan keterangan Densus. "Silahkan digunakan keterangan Densus," kata Nanan dalam pesan singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com