Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Jibril Dijanjikan Bertemu Anaknya

Kompas.com - 01/09/2009, 07:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penantian Abu Jibril untuk bertemu dengan putranya, Mohammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan, sepertinya akan segera berakhir. Setelah sepekan ditahan tim Detasemen Khusus Antiteror 88 karena diduga menjadi penyandang dana pengeboman Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott, direncanakan pada Selasa (1/9) ini Abu Jibril dapat bertemu dengan anaknya.

"Kan sudah seminggu, jadi harus segera dipertemukan. Ustaz (Abu Jibril) juga telah menelepon Kabag Intelkam Irjen Saleh Saaf untuk menyatakan lagi niatnya bertemu dengan anaknya. Kabag Intelkam bilang insya Allah besok bisa (bertemu dengan Mohammad Jibril)," ujar ketua tim pengacara Mohammad Jibril, Mohamad Hariadi Nasution, kepada Kompas.com, saat dihubungi, Senin (31/8) malam.

Oleh karena itu, kata dia, hari ini pihak keluarga dan tim kuasa hukum akan kembali mendatangi Mabes Polri untuk menemui Brigjen (Pol) Saud Usman, Kepala Densus 88, dan Kabag Intelkam Irjen Saleh Saaf. "Kita akan berangkat dari Pamulang jam 11.00. Ustaz akan didampingi tim kuasa hukum dan beberapa pengikutnya," tuturnya.

Ia mengatakan, polisi sudah tidak mempunyai alasan lagi menahan niat Abu Jibril untuk bertemu dengan anaknya. Pasalnya, berdasarkan hukum yang ada, dalam waktu 7 x 24 jam polisi wajib menetapkan status orang yang diamankan tersebut dan mengatakan di mana keberadaannya.

Selanjutnya ia menerangkan, tim kuasa hukum dan keluarga baru akan menentukan langkah selanjutnya setelah pihak kepolisian menetapkan status Mohammad Jibril. Saat ini yang terpenting adalah Mohammad Jibril dipertemukan dengan keluarga dan tim kuasa hukumnya.

"Kalau ditetapkan tidak bersalah ya harus dikembalikan ke keluarga. Meski ditetapkan bersalah, tetap harus dipertemukan. Karena tersangka pun harus didampingi kuasa hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com