Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PGN Jatim, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru

Kompas.com - 25/08/2009, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/8), menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN) Jawa Timur pada 2002-2003. 

Satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut PT PGN yang berinisial WMP. "Perkembangan kasus kemarin (korupsi PGN) sudah kita tingkatkan ke penyidikan, yaitu ada satu tersangka baru," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).

Lebih lanjut Johan mengatakan, KPK Selasa ini telah menjadwalkan pemeriksaan ke salah seorang anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas yang statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu yaitu, Trijono. Dia diperiksa untuk menjadi saksi atas dua tersangka baru tersebut.

Ditetapkannya dua tersangka baru itu, menurut Johan, merupakan hasil dari pengembangan terhadap kasus PGN Jawa Timur. Adapun pasal yang akan disangkakan oleh KPK kepada dua orang tersebut, menurut Johan adalah, pasal 12 huruf E, pasal 15 ayat 1 UU No. 31/1999.

Hingga saat ini, kata Johan jumlah kerugian atas kasus tersebut masih dalam proses pendataan. Karenanya, Johan mengaku belum mengetahui jumlah pasti kerugian yang ditimbulkan dari kasus PGN tersebut.

"Nilainya belum ada. Saya belum tahu. Ini kan ada proyek pembangunan jaringan (pipanisasi gas). Jadi modusnya sama dengan Bank Jabar. Mereka mengumpulkan uang dari cabang-cabang PGN. Dari PGN sana PGN sini bukan dari rekanan tapi dari PGN-PGN cabang," ujarnya.

Kasus PGN Jawa Timur bermula dari krisis kebutuhan gas di Jawa Timur tahun 2002-2003. Untuk mengatasi hal tersebut PGN melakukan proyek pipanisasi yang akan memberikan pasokan gas sebanyak 420 juta kubik perharinya.

Gas itu kemudian dialirkan ke perusahaan listrik negara wilayah Gresik sebesar 72 persen, PGN untuk industri sebesar 14 persen dan Petro Kimia Gresik sebesar 14 persen. Saat ini Trijono sudah menjalani persidangan dan dituntut 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com