Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU RN Masih Fokus soal Definisi

Kompas.com - 19/08/2009, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga hari kedua rapat intensif di Wisma DPR di Kopo, Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, baik pemerintah maupun sejumlah fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara masih mencari kesepakatan soal definisi dan jenis rahasia negara. Kedua isu itu termasuk salah satu persoalan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Rahasia Negara, yang disepakati untuk dibahas di tingkat panja. Panja RUU Rahasia Negara terdiri dari sejumlah perwakilan fraksi di Komisi I dan pemerintah.

Hal itu disampaikan anggota Panja RUU Rahasia Negara dari Fraksi PDI-P, Andreas Pareira, Rabu (19/8), saat dihubungi per telepon di sela-sela proses pembahasan. Perbedaan pendapat yang muncul tentang itu menurutnya telah menciptakan dua kubu. Dua fraksi, seperti PDI-P dan PKS, sepakat, definisi rahasia negara hanya terbatas pada informasi, yang nantinya bisa terkait informasi tentang benda atau kegiatan. "Sementara itu, fraksi lainnya dan pemerintah tetap bertahan, rahasia negara melingkupi tiga hal, informasi, benda, dan kegiatan," ujar Andreas.

Seperti diwartakan, proses pembahasan RUU Rahasia Negara digelar di Puncak secara intensif (konsinyering) selama tiga hari, 18-20 Agustus 2009. Hal itu dilakukan dengan alasan agar lebih mengintensifkan proses pembahasannya. Rapat kemudian diputuskan berlangsung terbuka. Dari data yang dimiliki Kompas, jumlah DIM yang masuk ke Panja RUU Rahasia Negara sebanyak 81 poin. Sementara itu, total DIM yang ada sebanyak 286 poin. Sebagian besar telah disepakati tuntas dibahas dalam proses rapat kerja antara Komisi I dan pemerintah. Proses pembahasan di tingkat pansus dinyatakan tuntas pada 25 Juni lalu.

Keberadaan RUU Rahasia Negara versi Departemen Pertahanan yang tengah dibahas sekarang memicu kontroversi dan mengundang penolakan dari kalangan masyarakat sipil. Hal itu lantaran dalam sejumlah pasalnya, RUU Rahasia Negara diyakini berpotensi mengganggu kelanjutan upaya penegakan hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, kebebasan pers, dan pembentukan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Dalam dua hari pembahasan oleh panja sekarang ini, baru dua DIM disepakati selesai dibahas, terkait pengelola dan pembuat rahasia negara (DIM ke-25 dan ke-26). "Sedangkan terkait definisi rahasia negara, bukan tidak mungkin kalau masih mentok bisa diputuskan untuk dibahas kembali di tingkat panitia khusus," ujar Andreas.

Sejak awal, tambah Andreas, panja sebetulnya telah berupaya menyelesaikan terlebih dahulu pembahasan sejumlah DIM, yang dianggap relatif lebih mudah. Akan tetapi, hal itu ternyata sulit dilakukan mengingat semua DIM akan terkait dan mengacu pada masalah esensial, definisi dari rahasia negara sendiri.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Koordinator Program dan Advokasi Institut Studi Arus Informasi (ISAI) Ahmad Faisol, yang juga datang ke lokasi pembahasan menyatakan, pihaknya mengapresiasi kesungguhan legislatif dalam membahas DIM-DIM tersebut, terutama terhadap Fraksi PDI-P dan Fraksi PKS. "Kalau tadi melihat prosesnya, pembahasan soal definisi rahasia negara saja berjalan alot. Kami apresiasi hal itu menunjukkan setidaknya proses pembahasan tidak dilakukan terburu-buru, dipaksakan, apalagi seperti dikejar target. Namun ya, tetap kita harus terus memantau proses pembahasan selanjutnya," ujar Faisol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com