Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

45 Anggota DPRD Padang Dilantik

Kompas.com - 07/08/2009, 05:12 WIB

Padang, Kompas - Sejumlah 45 anggota DPRD Kota Padang periode 2009-2014 dilantik, Kamis (6/8). Pelantikan anggota DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Padang dan belum mengadopsi keputusan Mahkamah Agung berkaitan dengan penghitungan suara tahap kedua dalam pemilu legislatif.

”Pelantikan anggota DPRD Kota Padang ini berdasarkan keputusan KPU. Keputusan KPU ini keluar lebih dulu dibandingkan keputusan Mahkamah Agung. Sejauh ini belum ada revisi keputusan dari KPU sehingga keputusan lama tetap digunakan,” ucap Ketua KPU Kota Padang Alison, seusai pelantikan.

Pelantikan anggota DPRD ini, menurut Alison, sudah dijadwalkan sejak awal. Oleh karena itu, KPU Kota Padang tetap berpedoman pada jadwal awal dan menggunakan keputusan KPU sebagai acuan untuk menetapkan anggota DPRD yang terpilih.

Kalaupun ada perubahan nama anggota DPRD terpilih, Alison mengatakan, KPU Kota Padang akan segera melaksanakan keputusan perubahan itu sesuai dengan petunjuk yang diberikan KPU. Secara umum, KPU di tingkat kabupaten/kota atau provinsi hanya menjalankan kebijakan yang diambil oleh KPU.

Secara terpisah, Wali Kota Padang Fauzi Bahar mengatakan, pihaknya berharap banyak kepada anggota DPRD yang baru dilantik ini agar bisa bekerja sama dengan pemerintah kota. ”Secara umum, kualitas anggota DPRD periode ini lebih baik karena banyak yang sudah bergelar sarjana,” ucap Fauzi.

Salah satu tugas yang menanti di depan adalah pengesahan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang.

Dari 45 anggota DPRD Kota Padang, 33 orang adalah wajah baru yang belum pernah menjabat sebagai legislatif sebelum- nya. Adapun 12 orang lainnya merupakan anggota DPRD periode 2004-2009.

Dari keputusan KPU, Partai Demokrat meraih 17 kursi dan menempatkan partai ini sebagai kelompok mayoritas yang menguasai hampir 40 persen kursi. Sementara itu, PKS meraih enam kursi, PAN (5), Golkar (5), Hanura (4), PPP (3), Gerindra (2), PBB (2), dan PDI-P (1).

Selain di Kota Padang, anggota DPRD di Kabupaten Lima Puluh Kota juga diambil sumpah. Pada 7 Agustus, anggota DPRD yang akan dilantik adalah anggota DPRD Kabupaten Agam, anggota DPRD Kota Bukittinggi, dan anggota DPRD Kota Solok.

Pada 12 Agustus, anggota DPRD Kabupaten Pasaman dan Kota Sawahlunto akan dilantik, selanjutnya anggota DPRD Solok pada 13 Agustus dan anggota DPRD di tujuh daerah, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang, dilantik pada 14 Agustus. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com