Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Tim SBY-Boediono Akui Terima Rp 3 Miliar dari BTPN

Kompas.com - 29/07/2009, 19:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kampanye nasional SBY-Boediono mengakui telah menerima dana sebesar Rp 3 miliar dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). 

"Saat klarifikasi kita kejar apa mereka (timkamnas SBY-Boediono) menerima sumbangan dari BTPN dan mereka mengakui menerima Rp 3 miliar," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/7).

Rabu (29/7) ini, timkamnas SBY-Boediono melakukan klarifikasi ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran laporan dana kampanye. Diduga, ada dana asing yang dikucurkan dalam sumbangan dana asing pasangan ini. Timkamnas SBY-Boediono diperiksa lebih dari 2 jam oleh Bawaslu.

Namun, terang Wirdyaningsih, kubu pasangan yang diusung Partai Demokrat tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal dana asing dalam BTPN.

"Kita tanya apa mereka mengetahui BTPN hampir 90 persen lebih dananya dimiliki oleh pihak asing," ujar perempuan yang akrab disapa Nunung ini.

Dalam klarifikasinya, kata Nunung, timkamnas SBY-Boediono mengatakan bahwa BTPN merupakan perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya dimiliki oleh publik, di mana dana-dana yang ada di dalamnya bebas keluar dan masuk. 

"Mereka (timkamnas SBY-Boediono) ini menganggap kalau dana di BTPN itu tidak bisa dikatakan asing karena modal itu berputar," jelasnya.

Lebih jauh, Nunung mengatakan, pihaknya akan menelisik lebih jauh masalah ini dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com