Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Terorisme, Perlu Digagas RUU Intelijen

Kompas.com - 26/07/2009, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai perlu menggagas sebuah rancangan aturan perundang-undangan baru terkait intelijen (RUU Intelijen), terutama untuk menjamin adanya payung hukum yang jelas antar institusi intelijen, baik intelijen strategis maupun intelijen taktis di lapangan, khususnya dalam berkoordinasi menangani terorisme. Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Andi Widjojanto, Minggu (27/7), ada baiknya aturan perundang-undangan itu diterapkan dalam jangka waktu terbatas dan terfokus hanya ke isu penanganan terorisme.

Pembatasan waktu dan penetapan isu spesifik tersebut bertujuan untuk memberi jaminan aturan perundang-undangan yang disusun tidak akan diselewengkan. Hal itu terutama lataran masih ada keraguan di kalangan masyarakat sipil menyusul peran dan perilaku intelijen di masa lalu. Apalagi untuk kondisi Indonesia, aksi terorisme yang terjadi sudah tidak bisa lagi didekati dan diselesaikan dengan cara-cara normal.

"Aparat keamanan perlu usul ke presiden untuk mengambil langkah politik, dalam hal ini menyusun dan mengesahkan RUU Intelijen," ujar Andi. Menurut Andi, institusi intelijen di Indonesia sekarang mengalami setidaknya dua masalah besar, masalah pengisyaratan (problem of signal) dan masalah putusnya lingkaran kerja intelijen. Akibat kedua persoalan tadi pemerintah mengalami kesulitan serius untuk mencegah aksi pendadakan macam teror bom, yang beberapa waktu lalu terjadi di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott serta memakan korban jiwa.

Terkait problem pertama, pemerintah sebagai pengguna intelijen dinilai gagal mengolah info strategis, yang sebenarnya sudah berhasil diperoleh dan dilaporkan oleh seluruh institusi intelijen yang ada. Akibatnya, kebijakan yang tepat pun gagal dibuat. Sementara problem terputusnya lingkaran kerja intelijen terjadi lantaran tidak nyambung -nya hubungan antara lingkaran pengumpul dan pengolah informasi intelijen (intelijen strategis) dengan lingkaran operasi intelijen (intelijen taktis) untuk mencegah pendadakan strategis berupa aksi teror seperti peledakan bom.

"Nantinya selain berinisiatif, presiden juga akan mengambil tanggung jawab langsung dalam melaksanakan aturan itu. Jadi macam UU Patriot Act di Amerika Serikat, yang kendali dan tanggung jawabnya langsung oleh Presiden George W Bush dan Wakil Presiden Dick Cheney sendiri," ujar Andi.

Keberadaan RUU Intelijen tersebut nantinya juga berperan menjadi semacam penguat dan pendukung aturan UU terkait terorisme yang memang sudah ada (UU Nomor 15 Tahun 2003). Aturan hukum yang ada sekarang diyakini Andi sudah tidak mampu lagi diharapkan. Lebih lanjut menurut Andi, RUU Intelijen tidak perlu sampai membentuk institusi baru melainkan cukup sekadar gugus tugas gabungan intelijen dengan kewenangan khusus, yang berlaku sementara dalam menangani ancaman terorisme.

Prinsip kerjanya tambah Andi, macam keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus korupsi dan bukan membentuk institusi baru ala Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, yang dahulu tidak memiliki tenggat waktu dan menangani hampir semua persoalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com