JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi dari Partai Golkar Tengku Mohammad Latief diperiksa pertama kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7).
Kedatangan dan kepergiannya luput dari perhatian para jurnalis. Namun, Kabiro Humas KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan berlangsung tiga jam sejak pukul 09.00.
Latief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan anggota dewan periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pengaduan mantan anggota dewan Agus Condro dari Fraksi PDI-P. Saat itu, Agus juga menjabat sebagai anggota Komisi Keuangan DPR RI. Saat ini, Latief masih menjabat sebagai Anggota Komisi Keuangan DPR RI periode 2004-2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.