Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Pimpinan KPK Terima Suap

Kompas.com - 15/07/2009, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu suap yang dilakukan salah satu pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT).

Bantahan ini diungkapkan pimpinan KPK kepada sejumlah anggota Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) saat melakukan pertemuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/7). "Tadi pimpinan menjelaskan bahwa mengenai isu menerima uang terkait kasus Masaro tidak benar," kata anggota Cicak yang juga Koordinator Transparancy International Indonesia, Teten Masduki, saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/7).

Isu suap yang diduga dilakukan Direktur Masaro Radiocom, Anggoro Widjaya, kepada salah seorang pimpinan KPK pertama kali berembus setelah Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan pihak kepolisian menjadi tersangka kasus pembunuhan Dirut Putera Rajawali Banjaran, Nazaruddin Zulkarnaen.

Menurut isu yang beredar, aparat kepolisian dikabarkan menemukan bukti adanya keterlibatan salah seorang pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di sebuah rekaman suara di komputer jinjing (laptop) yang disita aparat kepolisian dari Ketua KPK Antasari Azhar.

Teten sendiri menilai, aparat kepolisian dan kejaksaan tidak memiliki bukti permulaan yang cukup yang dapat memungkinkan membawa pimpinan KPK masuk ke dalam proses hukum. Ia juga mengaku khawatir adanya upaya untuk mempreteli komisi yang bertugas untuk memberantas korupsi itu. Pasalnya, jika sudah ditetapkan menjadi tersangka maka secara otomatis pimpinan KPK itu akan dinonaktifkan. "Jangan sampai nasib KPK di sini sama dengan KPK di Thailand, dipreteli," ujar Teten.

Teten juga mengingatkan Presiden Yudhoyono untuk secara profesional membantu KPK, karena menurutnya, Presiden Yudhoyono tidak akan dapat mewujudkan janji pemberantasan korupsi lima tahun ke depan tanpa adanya KPK sebagai partner yang profesional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com