JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR asal Fraksi PAN, Sayuti Asyhatri, mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu memanggil Ketua DPP Partai Demokrat, yang juga Timkamnas SBY-Boediono, Andi Mallarangeng, terkait pernyataannya yang menyinggung etnis Bugis. Pernyataan Andi, dinilai anggota Komisi II ini, bukan hanya rasialis, melainkan juga menggambarkan seolah-olah sudah mengetahui hasil pemilu.
"Bukan waktunya sekarang calon dari Sulawesi Selatan, dan ini memberikan sinyal sebagai tim kampanye incumbent yang memiliki otoritas sebagai penanggung jawab pemilu nasional, seolah-olah sudah diketahui hasilnya," kata Sayuti kepada wartawan, di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (3/7).
Hal ini, menurutnya, perlu dimintakan klarifikasi kepada juru bicara Presiden SBY itu. "Apakah dia sudah tahu hasilnya, jangan-jangan ini juga asal-usul pilpres satu putaran karena, menurut pengetahun Bung Andi, satu putaran saja dengan alasan pemborosan karena dia sudah tahu hasilnya," ujar dia.
Untuk melakukan klarifikasi inilah, Bawaslu perlu memanggil satu dari "Trio Mallarangeng" itu. "Artinya perlu Bawaslu memanggil karena melanggar ketentuan UU pilpres, tidak boleh kampanye bersifat SARA dan memberikan sinyal-sinyal yang bisa menggagalkan pilpres," kata Sayuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.