Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Harus "Paksa" Andi Mallarangeng Minta Maaf

Kompas.com - 03/07/2009, 10:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Andi Alfian Mallarangeng yang menyinggung salah satu etnis tidak bisa dianggap sebagai pernyataan biasa. Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun kecipratan getahnya. Ia didesak untuk memerintahkan sang jubir meminta maaf.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, saat mengikuti kampanye SBY-Boediono di Makassar, Andi mengatakan, "Belum saatnya orang Bugis menjadi pemimpin."

"Pernyataan Andi itu konyol. Dia akademisi, S-3, Phd, statement itu bukan hanya tidak etis, tapi juga tidak cerdas. Bagaimanapun, semua tahu, siapa pun bisa jadi Presiden tanpa memandang suku, agama, dan asal-usulnya," kata pengamat politik LIPI, Syamsuddin Haris, di Jakarta, Jumat (3/7).

Meski hanya mengatakan "belum waktunya", menurut dia, sudah ada unsur pendiskreditan terhadap etnis tertentu. "Belum waktunya, lalu kapan? Bukan hanya pernyataan yang sempit, tapi agak picik," ujar dia.

Oleh karena itu, SBY harus meminta dan memaksa Andi, yang juga Juru Bicara Presiden, untuk meminta maaf. Jika tidak, ia memprediksi akan menjadi bumerang bagi SBY. "Suara SBY di Sulawesi Selatan bisa beralih kepada pasangan lain secara signifikan. Apalagi, kabarnya dalam survei terakhir Lembaga Survei Indonesia, elektabilitas SBY turun. Dan bisa jadi akan turun semakin signifikan dengan pernyataan Andi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com