JAKARTA, KOMPAS.com — Entah geregetan atau memang ingin mengingatkan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua orang anggota Komisi II DPR menyinggung mengenai pelaksanaan pemilu curang merupakan dosa besar. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Soetjipto, mengatakan hal tersebut saat diberikan kesempatan untuk bertanya kepada KPU, Bawaslu, dan Mendagri, pada rapat di Ruang Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (1/7).
"Kecurangan itu dosa besar. Kata orang, pemilu itu saatnya menggunakan hak suara rakyat. Suara rakyat itu suara hati nurani. Suara hati nurani itu suara Illahi," kata Soetjipto berapi-api.
Tak berhenti sampai di situ, "Kalau sampai ada kecurangan pemilu, malapetaka akan terjadi, mungkin tsunami akan terjadi lagi. Ini dosa besar dan tinggal menunggu bala bencana," ujarnya.
Anggota Komisi II lainnya, Sayuti Asyathri, juga mengungkapkan hal yang sama. "Setiap suara yang dihilangkan, di dalamnya ada hak orang lain yang tidak bisa diganti dengan uang. Dalam suara ada harapan. Jadi, bahaya betul kalau dicurangi," kata politisi PAN ini.
Pada rapat kali ini, KPU dicecar dengan pertanyaan mengenai kisruh DPT dan pengamanan suara. Sementara itu, Bawaslu diminta untuk menjelaskan proses pengawasan yang dinilai tak 'bergigi'. Mendagri Mardiyanto dipertanyakan mengenai dugaan ketidaknetralan birokrasi serta TNI/Polri. Hingga berita ini diturunkan, rapat kerja masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.