Jawaban yang disampaikan ketiga capres, semalam, juga masih bersifat umum, seperti menyampaikan janji mereka kepada masyarakat. Megawati menyampaikan, untuk menuju pemerintahan yang mengayomi masyarakat, harus dilakukan reformasi birokrasi. ”Pada saat saya menjadi presiden, saya pernah mencoba melakukan reformasi birokrasi ini, birokrasi diperbaiki, kesejahteraan juga perlu ditingkatkan,” katanya lagi.
Di sisi lain, SBY mengawali dengan pertanyaan tentang pentingnya pemerintahan yang baik. ”Sebagian sasaran tercapai, tetapi ada yang belum tercapai. Dalam situasi krisis global, oleh banyak negara kita dianggap lebih siap. Kondisi kita sekarang lebih baik dibandingkan 11 tahun yang lalu,” ungkapnya.
Kalla mengungkapkan mengenai pemerintahan yang efektif dan bersih mulai dari tingkat pusat sampai daerah, mulai dari presiden sampai lurah. ”Kita harus mempunyai sistem pemerintahan yang efektif dari atas sampai ke bawah, tetapi aspirasi harus digali dari bawah ke atas,” katanya.
Ruangan untuk debat juga penuh sesak dengan undangan. Tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres, pejabat negara, tokoh masyarakat, sampai dengan artis dan pengusaha ikut menyaksikan debat itu.
Secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim di Jakarta, Kamis, menilai, meski ketiga capres menunjukkan intensi terhadap persoalan HAM masa lalu dan masa kini, Kalla memiliki perhatian lebih dengan membuka peluang pada proses penegakan dan pemenuhan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Selain mengakui ada pelanggaran HAM masa lalu, Kalla tidak hanya melihat proses rekonsiliasi sebagai sarana, tetapi juga membuka peluang pengadilan HAM.
”Hal itu ditunjukkan Kalla dengan mengatakan, jika ada yang salah dan ada bukti yang kuat, harus diadili,” papar Ifdhal. Dengan pernyataan itu, Kalla melakukan pendekatan distributif atas penanganan kasus pelanggaran HAM.
SBY, papar Ifdhal, mengakui adanya kompleksitas dalam penyelesaian kasus HAM dan menawarkan langkah rekonsiliasi untuk menanganinya. Namun, kritik atas pernyataan SBY adalah mengapa pendekatan rekonsiliasi diungkapkannya saat ini.
Selama masa pemerintahannya, pendekatan itu tidak tampak dilakukan, bahkan pengajuan nama calon anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berhenti di meja Presiden. Menurut Ifdhal, hal itu menunjukkan ambiguitas SBY.
Jawaban Megawati terkait kasus Lapindo, yang menyatakan pemerintah harus tegas, selayaknya lebih dijelaskan bentuk-bentuknya. Untuk semua perkara terkait dengan HAM, Ifdhal berpendapat, Megawati memberikan jawaban normatif.
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Izzul Muslimin, menuturkan, debat capres-cawapres semestinya dapat disiarkan stasiun televisi lain. TVRI sebagai lembaga penyiaran publik disayangkan juga tak menyiarkan debat itu.