Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Tanpa Perdebatan

Kompas.com - 19/06/2009, 05:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perdebatan antarcalon presiden justru tidak muncul dalam acara debat calon presiden yang berlangsung di Studio Trans Corporation, Jakarta, Kamis (18/6). Debat diadakan Komisi Pemilihan Umum.

Debat yang diikuti calon presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan M Jusuf Kalla itu berlangsung datar, menyerupai tanya jawab karena tidak muncul pandangan yang bisa menunjukkan perbedaan pendapat dan program masing-masing calon.

Debat capres putaran pertama itu bertemakan ”Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta Menegakkan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia”. Diagendakan lima kali debat, tiga di antaranya diikuti capres dan dua lainnya oleh calon wakil presiden.

Debat yang dipandu Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anies Rasyid Baswedan itu dibagi atas empat tahapan, yaitu penyampaian visi-misi, pendalaman, diskusi dengan kesempatan calon menanggapi pandangan calon lain, serta penutup. Pada sesi ketiga, saat calon diberi kesempatan menanggapi pendapat calon lain, kesempatan untuk ”menyerang” itu tidak dipergunakan mereka.

Misalnya, ketika menyoal perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, Megawati menyatakan akar masalah ada di dalam negeri sehingga perlindungan harus dimulai dari dalam negeri. SBY menanggapinya dengan menyatakan ”setuju 200 persen”. Kalla juga menyebut apa yang disampaikan Megawati dikerjakannya saat ia menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada masa pemerintahan Megawati.

Ketika diberikan kesempatan menanggapi balik, Megawati hanya berujar singkat, ”Semua ngikut saya.”

Dalam sesi kedua, Anies melontarkan tiga pertanyaan terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, anggaran pertahanan, dan penyelesaian kasus lumpur Lapindo Brantas. Kalla dan Megawati menekankan agar RUU itu bisa dirampungkan maksimal September 2009 oleh DPR periode sekarang. SBY menyebutkan, jika tidak bisa selesai, presiden punya hak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

”Saya sependapat dengan Pak SBY karena yang bisa membuat perppu Pak SBY,” kata Kalla.

Soal anggaran pertahanan, Kalla menyebutkan, salah satu upaya membangun militer yang kuat adalah dengan mengupayakan pemenuhan alat utama sistem persenjataan dengan produk dalam negeri. Ia pernah memerintahkan PT Pindad memproduksi 150 panser. SBY lebih menekankan peningkatan anggaran pertahanan secara bertahap. Kebutuhan minimal mencapai Rp 120 triliun, tetapi tahun 2009 baru mencapai Rp 35 triliun.

Tebarkan janji

Jawaban yang disampaikan ketiga capres, semalam, juga masih bersifat umum, seperti menyampaikan janji mereka kepada masyarakat. Megawati menyampaikan, untuk menuju pemerintahan yang mengayomi masyarakat, harus dilakukan reformasi birokrasi. ”Pada saat saya menjadi presiden, saya pernah mencoba melakukan reformasi birokrasi ini, birokrasi diperbaiki, kesejahteraan juga perlu ditingkatkan,” katanya lagi.

Di sisi lain, SBY mengawali dengan pertanyaan tentang pentingnya pemerintahan yang baik. ”Sebagian sasaran tercapai, tetapi ada yang belum tercapai. Dalam situasi krisis global, oleh banyak negara kita dianggap lebih siap. Kondisi kita sekarang lebih baik dibandingkan 11 tahun yang lalu,” ungkapnya.

Kalla mengungkapkan mengenai pemerintahan yang efektif dan bersih mulai dari tingkat pusat sampai daerah, mulai dari presiden sampai lurah. ”Kita harus mempunyai sistem pemerintahan yang efektif dari atas sampai ke bawah, tetapi aspirasi harus digali dari bawah ke atas,” katanya.

Ruangan untuk debat juga penuh sesak dengan undangan. Tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres, pejabat negara, tokoh masyarakat, sampai dengan artis dan pengusaha ikut menyaksikan debat itu.

Lebih menjanjikan

Secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim di Jakarta, Kamis, menilai, meski ketiga capres menunjukkan intensi terhadap persoalan HAM masa lalu dan masa kini, Kalla memiliki perhatian lebih dengan membuka peluang pada proses penegakan dan pemenuhan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Selain mengakui ada pelanggaran HAM masa lalu, Kalla tidak hanya melihat proses rekonsiliasi sebagai sarana, tetapi juga membuka peluang pengadilan HAM.

”Hal itu ditunjukkan Kalla dengan mengatakan, jika ada yang salah dan ada bukti yang kuat, harus diadili,” papar Ifdhal. Dengan pernyataan itu, Kalla melakukan pendekatan distributif atas penanganan kasus pelanggaran HAM.

SBY, papar Ifdhal, mengakui adanya kompleksitas dalam penyelesaian kasus HAM dan menawarkan langkah rekonsiliasi untuk menanganinya. Namun, kritik atas pernyataan SBY adalah mengapa pendekatan rekonsiliasi diungkapkannya saat ini.

Selama masa pemerintahannya, pendekatan itu tidak tampak dilakukan, bahkan pengajuan nama calon anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berhenti di meja Presiden. Menurut Ifdhal, hal itu menunjukkan ambiguitas SBY.

Jawaban Megawati terkait kasus Lapindo, yang menyatakan pemerintah harus tegas, selayaknya lebih dijelaskan bentuk-bentuknya. Untuk semua perkara terkait dengan HAM, Ifdhal berpendapat, Megawati memberikan jawaban normatif.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Izzul Muslimin, menuturkan, debat capres-cawapres semestinya dapat disiarkan stasiun televisi lain. TVRI sebagai lembaga penyiaran publik disayangkan juga tak menyiarkan debat itu. (sie/dik/jos/nwo/inu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com