Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Laporkan JK-Win, Hatta, dan 9 Pejabat BUMN ke Polisi

Kompas.com - 18/06/2009, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaporkan 9 nama pejabat BUMN yang diduga terlibat dalam tim kampanye nasional pasangan capres dan cawapres ke Mabes Polri. Sedianya, pelaporan akan dilakukan Kamis (18/6) hari ini.

"Setelah kami klarifikasi atas dugaan pejabat BUMN yang ikut serta dalam timkamnas kami telah menggelar pleno. Berdasarkan hasil pleno, serta bukti yang diperoleh, pleno memutuskan hari ini kami akan membawa berkas-berkas ini ke kepolisian," kata Anggota Bawaslu Wirdianingsih, saat jumpa pers, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/6).

Sembilan nama pejabat BUMN yang akan dilaporkan adalah Ketua Dewan Pengawas Peruri Achdari, Komisaris Utama Perusahaan Pengelolaan Aset Raden Pardede, Komisaris Independen Indosat Soeprapto, Komisaris Hutama Karya Max Tamaela, Komisaris Wika Dadi Prajipto, Komisaris Kimia Farma Effendi Rangkuti, Komisaris Pertamina Umar Said, Komisaris PTPN XI Fadhil Hasan, dan Komisaris Pelindo I Abdul Razak Manan.

"Ini diduga ikut serta dalam timkamnas," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga melaporkan nama-nama yang ikut menandatangani penetapan daftar timkamnas SBY-Boediono dan timkamnas JK-Wiranto.

Dari timkamnas SBY-Boediono, yang dilaporkan yakni Hatta Radjasa dan Marzuki Alie. Adapun untuk pasangan JK-Wiranto, yakni Jusuf Kalla, Wiranto, Sumarsono, dan Yus Usman.

Sebenarnya, dalam jumpa pers ini Wirdianingsih juga menyebut nama Komisaris Jamsostek Syukur Sarto sebagai salah satu nama yang akan dilaporkan ke Bawaslu. Namun, sekitar pukul 16.00, Syukur tiba di Kantor Bawaslu untuk melakukan klarifikasi. Karena itu, Wirdianingsih mengatakan akan memberi kesempatan kepada Syukur.

"Tadi Syukur dijadwalkan klarifikasi pukul 13.00, tetapi baru datang. Kami akan mendengarkan dulu klarifikasinya. Nanti yang lainnya akan tetap kami laporkan hari ini," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com