Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Seri Iklan Mega-Prabowo Ditolak Stasiun TV, Intervensi?

Kompas.com - 17/06/2009, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat dari 7 seri iklan televisi pasangan capres-cawapres PDI Perjuangan dan Gerindra, Megawati-Prabowo, ditolak sejumlah stasiun televisi untuk menayangkannya. Empat seri tersebut bertitel "Bangkrut", "Mencintai", "Harga", dan "Pekerjaan".

Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Hasto Kristianto, mengatakan, alasan yang diajukan adalah iklan tersebut dinilai berisi kritikan. "Memang ada iklan yang mengkritik. Tapi kritik itu juga bagian dari pendidikan politik, tapi 3 stasiun televisi menolak dengan berbagai alasan. Kami juga sadar, kalau mengkritik terlalu vulgar, rakyat tidak senang," kata Hasto di kediaman Mega, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).

Berikut ini adalah cuplikan salah satu iklan milik pasangan Megawati-Prabowo berjudul "Harga" yang ditolak penayangannya tersebut. Cuplikan iklan tersebut saat ini dapat disaksikan di situs video YouTube.

Hasto mengungkapkan, ada kejanggalan atas penolakan tersebut. Setelah dilakukan pembicaraan, ada pula pengakuan bahwa stasiun televisi tersebut menerima telepon yang meminta agar menolak iklan Mega-Prabowo.

"Ada yang mengakui bahwa ada telepon kepada media elektronik tersebut sehingga iklan kami yang sudah lulus sensor ditolak. Padahal sudah diorder, dan tinggal pembayaran," ungkap Hasto.

Ia mengakui, timnya menangkap indikasi intervensi dari tim kampanye pasangan tertentu terhadap pihak stasiun televisi yang bersangkutan. Mengenai apa yang akan dilakukan timnya atas hal ini, Hasto mengaku masih akan membahasnya di tim kampanye. "Tapi, itu merupakan risiko kami sebagai yang bukan incumbent," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com