Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 5 Bulan, 21 Kasus Pelanggaran HAM pada WNI

Kompas.com - 04/06/2009, 14:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 5 bulan dari Januari - Mei 2009 Lembaga Bantuan Hukum APIK menerima 21 pengaduan kasus terkait perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Jumlah tersebut terdiri dari 10 kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam perkawinan campur, 4 kasus kekerasan dalam pacaran dari warga negara asing, 6 kasus buruh migran dan satu kasus adopsi oleh perkawinan campuran.

"Kami prihatin dengan penanganan kasus seperti ini. KBRI kita tidak punya mekanisme penanganan kasus. Kalau ada kasus, responnya kurang positif," kata Direktur LBH APIK Jakarta Estu Rakhmi Fanani, yang ditemui seusai Jumpa Pers Kacaunya Perlindungan WNI di Negara Asing di Jakarta, Kamis (4/5).

Implikasi dari tidak adanya mekanisme ini adalah, kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan WNI di luar negeri semakin banyak dan tidak tertangani dengan baik. "Untuk itu kami mendesak pemerintah melakukan sesuatu," ungkap Estu.

Menurut Estu yang mesti dilakukan Pemerintah meliputi 4 hal. Pertama, Pemerintah mesti mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di KBRI dengan baik. "Setidaknya mereka mempunyai kemampuan dan pemahaman tentang masalah HAM dan perlindungan HAM WNI," kata Estu.

Kedua, LBH APIK meminta Pemerintah segera membuat mekanisme penanganan kasus pelanggaran HAM yang menimpa WNI di luar negeri. Ketiga, pemerintah juga seharusnya melakukan sosialisasi hak-hak dan konsekuensi WNI yang akan bekerja di luar negeri. "Misalnya, bagaimana tata cara dan konsekuensi dari kawin campur," katanya.

Contoh lain, lanjutnya, bagaimana seharusnya WNI melapor ke KBRI dan melakukan pembaruan paspor tiap 5 tahun sekali. Keempat, Pemerintah membuat aturan yang dapat mengakomodasi WNI yang bekerja di luar negeri, tapi tidak bisa mendapat akses leluasa ke KBRI, terkait pekerjaannya. "Yang masuk di sini adalah PRT (pembantu rumah tangga). Mereka itu tidak boleh keluar oleh majikannya dan paspornyapun ditahan majikan," kata Estu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com