JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil presiden (cawapres) pasangan Jusuf Kalla, Wiranto, ternyata juga telah melaporkan harta kekayaan kepada Direktorat Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini.
"Sudah sekitar pukul 17.00 WIB tadi utusan Pak Wiranto mengembalikan formulir, hampir barengan dengan utusan Pak Prabowo," ujar Direktur LHKPN M Sigit kepada Kompas.com melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (18/5).
Dikatakan Sigit, utusan Wiranto menyerahkan formulir LHKPN dengan tipe B. Artinya, ia pernah melaporkan harta kekayaan sebelumnya dan pelaporan kali ini hanya update data terakhir total aset dan kekayaannya.
Sebelumnya, para capres dan cawapres telah mengambil formulir LHKPN hingga Sabtu lalu adalah batas akhir pengambilan formulir. Hari ini semua capres dan cawapres telah mengembalikan formulir LHKPN.
Pada Rabu (20/5) nanti, tim LHKPN akan melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan cawapres di rumah mereka masing-masing yakni Boediono, Prabowo, dan Wiranto. "Boediono dijadwalkan diperiksa siang hari dan Prabowo dan Wiranto pagi harinya," papar Sigit.
Serangkaian proses mulai dari pengambilan formulir LHKPN, klarifikasi hingga verifikasi akan dilakukan dalam rentang waktu hingga 22 Juni 2009. Besok, KPK akan melakukan klarifikasi harta kekayaan di rumah tiga capres yakni SBY, Mega, dan JK sekitar pukul 09.00.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.