JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat bersitegang dengan petugas penerima tamu, lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu dan tujuh orang staf ahli, akhirnya diperbolehkan memasuki lokasi pengumuman rekapitulasi suara pemilu legislatif, Sabtu (9/5) malam, di Gedung KPU. Sebelumnya, anggota Bawaslu, Wahidah Syuaib, terkejut karena saat melakukan registrasi, timnya hanya dibatas 7 orang yang boleh masuk.
Hampir setengah jam menunggu kepastian, akhirnya panitia yang wajahnya terlihat tegang, memperbolehkan para pengawas pemilu itu masuk. "Kami kan membawa staf ahli yang dibutuhkan untuk memberikan masukan pendapat atas persoalan yang ada," kata salah satu anggota Bawaslu, SF Agustiani Tio FS.
Pemantauan Kompas.com, sejumlah petugas polisi dan keamanan KPU tampak berjaga di tangga menuju lantai 2, tempat pengumuman akan dilakukan. Pengumuman yang dijadwalkan pukul 19.30 molor. Hingga pukul 20.30 belum ada tanda-tanda acara akan segera dimulai. Sebab, masih terdapat masalah terhadap rekapitulasi suara di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Para peliput dari berbagai media dalam dan luar negeri juga belum diperbolehkan masuk ke gedung utama KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.