JAKARTA, KOMPAS.com — Surat pemberhentian Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diproses. Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng mengatakan belum mengetahui kapan surat akan dikeluarkan.
"(Suratnya) sedang diproses. Kalau sudah selesai akan segera ditandatangani," ujar Andi seusai diskusi publik di Hotel Haris Jakarta, Kamis (7/5).
Sementara itu, Staf Ahli Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana kemarin memastikan, surat pemberhentian akan dikeluarkan pada hari ini. Presiden SBY berpikir, Antasari akan dinonaktifkan sebagai Ketua KPK karena polisi telah menetapkan Antasari sebagai tersangka kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.