Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Ajukan Surat ke Presiden

Kompas.com - 04/05/2009, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat penonaktifan Antasari Azhar sebagai Ketua KPK kepada Presiden. Hal ini mengingat status Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka itu.

"Kalau sudah menerima (surat resmi penetapan tersangka) ini akan kita ajukan ke Presiden sebagai pemberitahuan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Senin (4/5) malam.

Pemberitahuan itu, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi Presiden untuk mengeluarkan Keppres tentang pemberhentian sementara terhadap Antasari sebagai Ketua KPK. Hal itu seperti diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2002 tentang KPK Pasal 33 tentang pemberhentian sementara pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara pidana.

Menyikapi status tersangka terhadap Antasari Azhar, seperti yang sudah pernah disampaikan, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPK secara bergiliran akan dijabat selama satu minggu oleh masing-masing Wakil Ketua KPK. Untuk satu minggu ke depan, KPK akan diketuai Chandra M. Hamzah, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan.

Sementara selama belum menerima surat pemberitahuan resmi dan Keppres Pemberhentian Sementara, menurut Johan, Antasari Azhar masih akan menerima gaji dan hak-haknya, seperti tunjangan dan fasilitas. Namun, seperti diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2006, Pasal 7 menjelaskan, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka menerima gaji sebesar 75 persen dari penghasilan dan masih menerima tunjangan seperti biasa.

Johan Budi SP juga menegaskan, meski KPK memiliki Biro Hukum yang disediakan bagi para pimpinan dan pegawai KPK yang tersangkut masalah hukum, hingga kini pihaknya belum menerima permohonan permintaan bantuan oleh Antasari.

"Karena ini adalah masalah pribadi, tidak berkaitan dengan institusi. Dan Pak Antasari sudah memilih pengacaranya sendiri untuk membelanya," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com