Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Cuti Sampai Kasusnya Selesai

Kompas.com - 03/05/2009, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK non aktif Antasari Azhar mengajukan cuti sementara karena kasus yang menimpa dirinya. Cuti ini diajukan setelah ia mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya

 

"Sejak kemarin, sewaktu empat komisioner KPK ke sini, saya sampaikan sebagai pejabat negara sesuai dengan UU, maka saya saya nyatakan kepada komisioner saya mohon cuti. Dengan permohonan cuti itu, maka pimpinan KPK secara Presidium bergantian memimpin KPK," ujar Antasari saat jumpa pers di rumahnya, Jl Merbabu Blok A/31, Kompleks Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai, Tangerang, siang ini.

 

Permohonan cuti ini, menurut Antasari, memang sudah seharusnya dilakukan oleh pejabat negara bila menghadapi suatu kasus hukum. "Saya sebagai penegak hukum harus memberi contoh karena tugas yang besar ini jangan tergantung pada perorangan. Maka untuk tidak mengganggu tugas-tugas maupun rencana strategis KPK, maka saya nyatakan kepada Komisioner saya mohon cuti," katanya.

Jangan Kendor

Dalam jumpa pers yang digelar di depan pintu rumahnya ini, Antasari mengatakan sebagai Ketua KPK yang tengah cuti tetap berpesan agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan.

"Karena saya sedang cuti, tapi pemberantasan korupsi jangan berhenti dan jangan kendor tapi harus terus berjalan. Untuk itu saya mengharapkan agenda KPK terus jalan, begitu juga rekan di Kejaksaan dan kepolisian baik langkah penindakan atau pencegahan," jelasnya.

 

Ia mengatakan telah bersiap menghadapi pemeriksaan besok pagi di Polda Metro Jaya. "Ya besok saya sakan berangkat pukul 08.30 WIB dari rumah," ujar Antasari.

 

Ia akan didampingi oleh 10 pengacara yang tak lain teman dekat Antasari. Mereka berada di belakang Antasari dan istrinya, Ida Laksmiwati, saat jumpa pers. Beberapa di antaranya tampak Juniver Girsang, Farhat Abas, Denny Kailimang, Hotman Sitompul, dan Assegaf..

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com