TANGERANG, KOMPAS.com — Koordinator pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, Juniver Girsang, mengatakan, ada skenario besar di balik kasus pembunuhan Nasarudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.
"Ini ada skenario besar di balik kasus pembunuhan dan ada pihak lain yang ingin mengarahkan agar Antasari jadi tersangka," kata Jurniver Girsang di Tangerang, Sabtu (2/5).
Dia mengatakan, pemberitaan tentang Antasari menyangkut kasus pembunuhan Nasrudin itu dianggap berlebihan sehingga terkadang mendahului penyidik dan ada pula yang menyebutkan Antasari menjadi tersangka.
Girsang mengatakan masalah tersebut sebelum mendatangi Antasari di rumahnya di Jalan Gunung Merbabu Blok A-11 No13 Kompleks Giriloka II Perumahan Bumi Serpong Damai Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Girsang, tidak tertutup kemungkinan dalam kasus tersebut Antasari diarahkan sebagai tersangka karena ia sering mengungkap kasus korupsi dengan skala besar. Padahal, pihak penyidik Polda Metrojaya memanggil Antasari untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin pukul 10.00.
Seperti pernah diberitakan, Nasrudin ditembak oleh dua pengendara sepeda motor pada 14 Maret 2009 seusai bermain golf di Perumahan Modernland Kota Tangerang.
Menjawab pertanyaan tentang perempuan bernama Rani Juliani (22) yang merupakan teman dekat Nasrudin yang diduga pernah berhubungan dengan Antasari, Girsang mengatakan, kliennya tidak ada hubungan dengan Rani.
Sementara itu, pengamanan di sekitar rumah Antasari sejak Sabtu siang mulai diperketat. Di depan rumah mantan Kajari Jakarta Selatan yang berlantai dua itu terdapat 10 petugas.
Selain itu, semua jalan masuk ke Kompleks Giriloka II, Perumahan BSD, ditutup dan hanya ada satu pintu. Hanya penghuni yang boleh masuk. Bila ada tamu yang datang harus konfirmasi dulu kepada petugas satpam.