Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 April, Batas Akhir Penyerahan Laporan Dana Kampanye

Kompas.com - 20/04/2009, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima hari lagi merupakan batas akhir penyerahan laporan dana kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ingatkan seluruh partai politik untuk melengkapi laporan dana kampanye hingga batas akhir penyerahan pada tanggal 24 April mendatang.

Untuk itu, Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengaku telah mengirimkan surat ke parpol untuk melengkapi seluruh laporan dana kampanye. "Lima hari lalu sudah kirim surat ke parpol untuk mengingatkan kalau di awal kan ada yang menyepelekan sehingga didiskualifikasi. Jangan sampai ke depannya begitu juga," ujar Wahidah kepada Kompas.com, Senin (20/4).

Partai politik harus menyerahkan laporan dana kampanye paling lambat 15 hari setelah hari pemungutan suara kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) di tingkatannya masing-masing. Aturannya tertuang dalam Pasal 135 UU No 10 Tahun 2008. Jika melanggar, sanksi yang akan dijatuhkan berupa pembatalan terhadap penetapan caleg terpilih sesuai tingkatannya.

Menurut Wahidah, laporan dana kampanye yang dimaksud meliputi rincian pemasukan dan pengeluaran parpol dalam kampanye, termasuk jumlah dan sumber sumbangan yang diterima oleh masing-masing parpol.

Wahidah menambahkan, KAP memang tidak memiliki kewajiban khusus untuk menyampaikan laporan-laporan dana kampanye parpol yang sudah masuk kepada KPU dan Bawaslu. Namun, Bawaslu akan pro-aktif meminta laporan dari masing-masing KAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com